Parah ! Dua Pemuda di Kolut Gilir Gadis 16 Tahun hingga Tak Sadarkan Diri
KOLAKA UTARA – Dua Pemuda di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) sayangnya harus berurusan dengan pihak kepolisian karena telah mencabuli gadis yang berusia 16 tahun hingga tak sadarkan diri.
Sebut saja mawar (nama samaran)/korban pertamakali di jemput pelaku R pada awal bulan Mei 2021.
Korban kemudian di bawah ke kediaman pelaku J, saat tiba korban dipaksa ke kamar untuk melakukan persetubuhan.
“Pelaku J sebanyak 6 kali dan Pelaku R sebanyak 3 kali,” ungkap Kasi Humas Polres Kolut Aiptu Hari Hermawan, Kamis (8/7/2021), sekira pukul 18.00 Wita.
Lanjut Hari, korban saat dicabuli oleh kedua pelaku korban sampai mengalami pingsan dan tak sadarkan diri.
“Kedua pelaku sempat membawa korban ke puskesmas untuk dilakukan perawatan medis, saat korban sadar dirinya menelpon orang tuanya untuk segera di jemput,” jelas Hari.
Atas dasar itu, kedua orang tua korban setelah mengetahui kejadian itu langsung melaporkan ke pihak berwajib untuk di proses lebih lanjut.
Laporan : Muhammad Alpriyasin