Pemkab Konawe Gelar Soft Opening Mal Pelayanan Publik
KONAWE – Hari ini Jumat 19 Agustus 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Tenggara), menggelar Soft Opening MPP atau yang dikenal dengan Mal Pelayanan Publik yang nantinya akan menjadi pusat pelayanan terpadu satu pintu di Kabupaten Konawe.
Soft Opening MPP itu dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan. Turut Hadir Kepala Ombusdman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo. Hadir juga unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Konawe, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Konawe, serta perwakilan BUMN/BUMD.
Sekda Konawe Ferdinand Sapan mengungkapkan, bahwa kegiatan tersebut barulah Soft Opening yang artinya baru sebatas untuk mengecek respon terhadap pelanggan. Nantinya, kedepannya masih akan ada lagi kegiatan yang disebut dengan Grand Opening.
Di momen Grand Opening nanti, kata Ferdinand, akan dilakukan secara nasional. Pemkab Konawe berencana bakal menungundang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
“Kalau tidak ada halangan akan kita lakukan akhir tahun ini atau awal tahun depan, apabila semua sarana dan prasarana di MPP sudah terpenuhi,” ujarnya.
Selaku jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) Konawe itu menerangkan, untuk menyambut Grand Opening, pihaknya akan segera melengkapi fasilitasi yang masih kurang. Misalnya, gedung PTSP yang saat ini sementara di bangun, sebagai pusat manajemen MPP. Kemudian halaman dan taman MPP yang harus dibenahi agar membuat warga yang berkunjung menjadi betah.
“Pada perubahan APBD 2022 telah kita programkan pengadaan mobiler, peralatan elektronik. Semua untuk menunjang hal yang diperlukan untuk meningkatkan pelayan publik yang maksimal,” terangnya sesaat sebelum melakukan Soft Opening MPP secara resmi.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Konawe, H. Burhan dalam sambutannya menuturkan, MPP adalah tempat pengintegrasian pelayanan publik secara terpadu yang diberikan oleh kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, BUMN, BUMD, serta swasta. Semuanya dilakukan sebagai upaya peningkatan kecepatan, kemudahan, keterjangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan kepada masyarakat.
Lanjut Burhan, MPP juga merupakan, perubahan bentuk dari pelayanan publik yang telah ada sebelumnya. Misalnya seperti pelayanan sistem satu atap, tetapi kemudian dianggap masih banyak pintunya. Kemudian, muncul lagi pelayanan terpadu satu pintu atau dikenal PTSP. Namun kemudian masih dianggap belum maksimal, karena hanya OPD kabupaten saja yang tergabung.
“Maka dari itu lahirlah kemudian MPP yang membuat semua bentuk pelayanan publik disatukan dalam satu tempat. Semuanya tergabung baik OPD, lembaga pemerintah, kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, BUMN/BUMD maupun swasta,” jelasnya.
Atas capaian yang dilakukan Pemkab Konawe, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sultra memberikan apresiasi. Ia mengungkapkan, Pemkab Konawe sebelumnya memiliki nilai merah atas penilaian pelayanan publik. Namun saat ini Pemkab Konawe mampu memperbaiki diri segera dengan mendirikan MPP.
“Ini adalah MPP kedua di Sultra. Saran dari kami, silahkan benahi yang masih kurang,” ungkapnya.
Untuk diketahui, MPP Konawe dibangung dengan APBD Konawe 2021. Anggarannya mencapai 4 M. Gedung baru tersebut nantinya bakal menjadi pusat pelayanan publik yang mengintegrasikan semua sektor/dinas/instansi dalam satu gedung pelayanan. Sehingga, masyarakat yang ingin menguru izin, SKCK atau rekomendasi, termasuk KTP bisa langsung ke MPP.
Laporan: Jaspin