Pencuri Spesialis Rumah Kos di Kendari Diringkus Buser77

waktu baca 2 menit
Pelaku (baju orange), saat diamankan di Mapolres Kendari oleh tim Buser77 (Foto. Wayan Sukanta/sultranews.net)

sultranews.net – AS (27), pelaku spesialis pencurian di kos-kosan yang kerap meresahkan warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya diringkus Polisi.

Pelaku ditangkap oleh tim Buser 77 Polres Kendari,  di Jalan Belibis, Kelurahan Kambu, Kota Kendari, pada Selasa (3/12/2019), pukul 20.00 wita.

“Pelaku sebelumnya beraksi di sebuah kos-kosan di Jalan Jati Raya, Lorong 55, Pondok Elhau, Kelurahan Wowawanggu, Kendari. Disitu pelaku mencuri di kamar seorang wanita dan berhasil menggasak sebuah handphone,” ujar Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Mohammad Sofwan Rosyidi, Kamis (5/12/2019).

Modus pelaku dalam beraksi berkeliling saat malam hari dan mencari target rumah yang sunyi oleh penghuninya. Saat beraksi, pelaku mencari jendela yang gampang dibobol untuk mempermudahnya masuk ke dalam rumah.

“Saat itu jendela kamar korban sedikit terbuka, sehingga pelaku gampang masuk. Di dalam kamar ada empat orang wanita yang sedang tidur, tetapi tidak sadar kalau ada pencuri yang sedang beraksi dikamar itu. Nanti keesokan paginya, korban baru sadar bahwa handphone miliknya hilang dicuri dan setwlah melihat kondisi jendela sudah terbuka,” katanya.

Kini pelaku yang belakangan diketahui bekerja sebagai petani, telah diamankan di Mapolres Kendari untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Jadi pelaku ini merupakan residivia dengan kasus yang sama juga dan pernah ditahan sebelumnya di Kolaka. Pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta