Curi Handphone 15 Kali, Seorang Bocah di Kendari Ditangkap Polisi

waktu baca 1 menit
Tim Buser 77 Polres Kendari saat mengamankan pelaku

Kendari – Tim Buser 77 Polres Kendari kembali berhasil menangkap seorang pelaku spesialis pencuri handphone yang marak beraksi di wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mirisnya, pelaku masih anak dibawah umur yang diketahui berinisial SL. Namun kendati demikian, sudah banyak aksinya dalam melakukan pencurian di Kota Kendari.

“Pelaku kita tangkap di pada Kamis (7/1/2021), di JalanĀ  Ahmad Yani, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari. Pada penangkapan itu kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 buah handphone hasil curian,” ujar Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna kepada sultranews.co.id Sabtu (9/1/2021).

Gede menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku telah mencuri sebanyak 15 kali dengan lokasi yang berbeda-beda di rumah warga.

“Seperti salah satu lokasi yang pernah ia satroni, pelaku mengaku mengambil dua handphone korban yang sedang di cas. Jadi pelaku ini masuk ke dalam rumah korban yang mana sebelumnya sudah diintai,” jelasnya.

Kini pelaku telah diamankan di Polres Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku kita sudah amankan, kita masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta