Perawat Diduga Dianiaya Oknum Wakil Bupati, PPNI Sultra : Lawan Lewat Jalur Hukum

waktu baca 2 menit

sultranews.net – Belum hilang ingatan kasus pelecehan dan intimidasi terhadap profesi Perawat di Kota Ternate pada beberapa waktu lalu, kini hal serupa kembali terjadi.

Fani Adi Riska (28), seorang perawat di Rumah Sakit Sultan Abdul Azis Syah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, dianiaya oleh Wakil Bupati Aceh Timur, berinisial SY (45), pada 8 Desember 2019 lalu.

Informasi yang diterima dari berbagai sumber, korban dianiaya dengan cara ditendang oleh SY. Kejadian itu berawal saat SY masuk rumah sakit dengan kondisi sesak nafas.

Korban yang saat itu baru mendapat jadwal dinas, berinisiatif mencarikan oksigen. Namun saat oksigen itu akan dipasang, sontak SY langsung menendang perut  korban hingga terjatuh.

Mendengar kabar tersebut, seluruh pengurus organisasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), di seluruh provinsi geram dan langsung bereaksi keras.

Tidak lain halnya ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPNI Sultra, Herianto, mengecam dan mengutuk keras wakil Bupati Aceh Timur yang telah menganiaya seorang perawat.

“Hari ini seluruh Perawat di Indonesia kembali dibuat sakit hati dan marah, mendengar rekan sejawat kami yang dianiaya. Seluruh PPNI di Indonesia mengecam keras tindakan tindakan wakil Bupati Aceh Timur dan akan memgawal kasus tersebut,” ujar Herianto kepada sultranews.net, Rabu (18/12/2019).

Menurut Herianto yang juga seorang praktisi politik ternama di Sultra ini, mengaku tidak akan tinggal diam. Kasus penganiayaan yang menimpa rekan sejawatnya itu akan usut tuntas dirana hukum.

“Tidak ada lobi-lobi, karena tindakan itu sudah sangat tidak manusiawi apalagi sebagai pejabat pemerintah. Saya akan berkoordinasi dengan pengurua pusat PPNI, bahwa kasus ini harus dikawal dan diusut tuntas. Jangan biarkan kasus ini lolos, tidak ada diskusi-diskusi untuk kasus ini. Pelaku harus diproses secara hukum, biarpun dia pejabat sekaligus,” tegas Herianto.

Laporan. Wayan Sukanta