Perbarui SIM Kendaraan di Kendari Makin Mudah, Polisi Buka Layanan SIM Keliling

waktu baca 1 menit
Layanan SIM Keliling yang digelar di Car Free Day eks Mtq Kota Kendari (Foto. Istimewa)

sultranews.net – Bagi masyarakat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), kendaraan roda dua maupun roda empat kini semakin mudah.

Perpanjangan SIM kendaraan dapat dilakukan di layanan Mobil SIM Keliling Sat Lantas Polres Kendari di lima lokasi yang telah disiapkan.

Berikut lokasi dan waktu pelayanan SIM Keliling Sat Lantas Polres Kendari, diantaranya :

Senin, di lapangan sepak bola Ranomeeto, Selasa dan Jumat di pos lalulintas bundaran Mandonga, Rabu, depan pasar Andonohu, Kamis dan Sabtu  Bundaran Tank Andonohu dan  hari Minggu lokasi Carr Free Day.

Untuk mengakses layanan SIM keliling ini jangan lupa lengkapi persyaratannya seperti Foto kopi KTP beserta KTP asli, Fotokopi SIM lama dan fotokopinya, Bukti cek kesehatan.

Untuk diketahui bahwa layanan bus Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM  baru.

Layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Sat lantas Polres Kendari merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu keperluan saat berkendara.  Pelayanan SIM Keliling tersedia mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 Wita

Laporan. Wayan Sukanta