Pilkada Koltim, Merya : Beda Pilihan Itu Wajar, Jangan Ada Dendam

waktu baca 2 menit
Foto. Wakil Bupati Kolaka Timur, Hj. Andi Merya Nur

KOLTIM – Usai sudah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Meski belum penetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Namun dengan versi Quick Qount (QQ) Pasangan Calon (Paslon) dengan Akronim SBM (Samsul Bersama Merya) unggul dengan hasil yang memuaskan.

Diceritakan sebelumnya Wakil Bupati Kolaka Timur Hj. Andi Merya Nur dari awal Januari 2019. Bahwa, hak-hak perjalanan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), dan uang konsumsi tidak pernah di beri. Padahal, ia masih berstatus Wakil Bupati Kolaka Timur aktif pada waktu itu.

Bahkan, uang Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak pernah di sentuhnya selama 3 bulan lamanya,  begitupula uang makan dan minum serta uang perbekalan di dalam kantor.

“Kita tidak diberi biaya konsumsi di kantor karena kata mereka tidak ada tamunya jadi kita sabar saja, dan pokoknya 2019 sampai 2020 itu saya tidak pernah merasakan yang namanya SPPD,” ungkap Hj. Andi Merya Nur yang juga Wakil Bupati Kolaka Timur 2 Periode ini.

Maka dari itu, apa yang pernah di laluinya  ia hanya tetap sabar dan tabah walaupun beberapa kali kerap ia menjalani cobaan.

Setelah 17 februari 2021 dilantik usai memenangkan Pikada 2020, program 100 hari kerjanya pun akan dilaksanakan sesuai Visi Misi mereka.

Ia menegaskan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencoba terlibat politik praktis, dipastikan akan dikenakan sanksi sebagaimana mestinya.

“Kami tidak ada yang namanya dendam politik, beda pilihan itu wajar tetapi ingat yang namanya sanksi bagi ASN itu ada, mungkin sanksi sosial karena ASN yang ikut dalam berpolitik itu kan ada sanksinya nah ini yang akan kita jalankan,” tegasnya.

Baca Juga :  J-Rocks Sukses Bikin Penonton Lompat-lompat di Kampanye Akbar HADIR

Lanjut ia, terkait dengan sanksi ASN akan dilaksanakan setelah pelantikan nantinya.

“Setelah itu kita akan ada penataan untuk jabatan-jabatan baru di lingkup pemerintahan,” tutupnya.

Laporan : Muhammad Al Priyasin