Pleno KPU, Pasangan SBM Dinyatakan Sah Menang Pilkada Koltim

waktu baca 1 menit
Pleno penetapan Bupati terpilih di KPU Koltim

Kolaka Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan pasangan calon nomor urut 02 H. Samsul Bahri Majid -Hj. Andi Merya Nur sebagai pemenang atau unggul di Pilkada Koltim 2020 dengan perolehan suara mencapai 52,6 persen.

“Melalui rapat pleno tadi berdasarkan hasil rekapitulasi paslon SBM telah resmi kami umumkan sebagai pemenang,” kata Ketua KPU kabupaten Kolaka Timur, Suprihaty Prawaty Nengtias usai rapat pleno rekapitulasi kepada sultranews.co.id saat di hubungi via selulernya, Kamis (21/1/2020).

Ia menuturkan, terkait dengan gugatan tidak ada yang diluangkan dari kubu petahana atau paslon yang berakronim BersaTU.

“Makanya kami umumkan melalui rapat pleno karena gugatan tidak ada lagi,”tuturnya.

Sekedar untuk diketahui, Pilkada Koltim diikuti dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Paslon nomor urut 01 yaitu H. Tony Herbiansyah-H. Baharuddin yang diusung oleh Partai Nasdem, PKS, PBB, dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Sementara pasangan nomor urut 02 yaitu H. Samsul Bahri Majid-Hj. Andi Merya Nur yang diusung oleh di usung oleh Partai Gerindra, PDIP, PAN, dan Demokrat. Pasangan ini juga mendapatkan dukungan dari beberapa partai non kursi, seperti Partai PKB, Perindo, Berkarya, dan PSI.

Laporan. Muhammad Al Priyasin