Polda Sultra : Penyerangan di PT VDNI Sudah Direncanakan Terstruktur Oleh Pelaku
Kendari – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Resrkrimum) Polda Sulawesi Tenggara, terus melakukan pengungkapan terhadap kasus pembakaran dan perusakan di PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry).
Dalam kasus itu, Polda Sultra menetapkan sedikitnya 12 orang diduga pelaku perusakan dan penghasut pada peristiwa kerusuhan di PT VDNI beberapa waktu lalu.
Dir Res Krimum Polda Sultra, Kombes Pol La Ode Aries El Fatar mengatakan, aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi di PT VDNI ternyata telah direncanakan sebelumnya oleh para tersangka.
“12 tersangka yang sudah kita amankan ini masing-masing memilki peran dalam peristiwa kerusuhan di PT VDNI. 6 diantaranya merupakan korlap dan selebihnya eksekutor. Jadi aksi itu sudah direncanakan jauh hari sebelumnya dengan mengatur strategi titik mana yang akan dibakar atau dirusak oleh para tersangka,” ujar La Ode Aries saat menggelar konferensi pers di media centre Polda Sultra, Selasa (22/12/2020).
Dalam menetapkan tersangka ke 12 orang tersebut, Polisi telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi di PT VDNI.
Rekaman suara, salah satu alat bukti yang diamankan Polisi, terdapat percakapan pemilik handphone dari salah satu tersangka telah mengatur strategi untuk melakukan perusakan dan pembakaran di perusahaan tersebut.
“Semua alat bukti kami punya terkait keterlibatan 12 orang ini yang memiliki peran penting dalam aksi kerusuhan tersebut. Selain rekaman suara, kami juga mengamankan sebuah gambar peta yang dijadikan sebagai alat untuk strategi mereka. Pada gambar itu terlihat denah lokasi area PT VDNI. Para Korlap mengambil tugas untuk berada pada posisi yang telah dibagi. Jadi sebelum kerusuhan itu terjadi, sudah ada skenario yang diatur oleh mereka,” kata La Ode Aries.
Dia menyebutkan, para Korlap bersama massa aksinya menempati beberapa titik yang telah ditugaskan. Hal itu bertujuan untuk memecah konsentrasi aparat Kepolisian yang melakukan pengamanan di PT VDNI.
Para Korlap dan kelompok massa yang telah menempati pada posisnya masing-masing, lalu menunggu perintah untuk melakukan penyerangan ke dalam perusahaan.
Selain itu, kata Aries, jauh sebelum aksi kerusuhan itu terjadi, para korlap ini beberapa kali telah melakukan pertemuan di sebuah kafe di Unaaha dan di kos-kosan yang ada di Morosi.
“Jadi alat bukti kami kuat, tidak hanya sekedar menangkap dan menetapkan tersangka. Kita punya bukti kuat dalam kasus ini, mulai dari video, foto, rekaman suara hingga gambar peta yang dipakai oleh tersangka mengatur strategi dalam aksi penyerangan di PT VDNI,” pungkasnya.
Laporan. Wayan Sukanta