Polisi Sita Puluhan Liter Tuak dan Sajam Saat Razia di Kolaka
Kolaka – Aparat Polsek Kolaka mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras), tradisional dan senjata tajam (Sajam) saat menggelar razia.
Razia itu digelar di Jalur Trans Sulawesi, Kelurahan Balandete, Kabupaten Kolaka, pada Rabu (2/12/2020) malam.
Satu persatu kendaraan yang melintas di jalan Trans Sulawesi tidak luput dari pemeriksaan aparat.
Usai melakukan pemeriksaan, aparat lalu melanjutkan penyitaan terhadap sebuah rumah produksi Miras tradisional milik warga.
Kapolsek Kolaka, Iptu Arman mengatakan, razia itu digelar untuk mencegah angka kasus kriminalitas dan menciptakan situasi yang aman jelang perayaan Natal dan Tahun baru 2021.
“Dalam operasi ini polisi menemukan 40 liter liter miras tradisional jenis tuak dan 21 botol miras pabrikan. Selanjutnya polisi memberikan peringatan terhadap penjual serta konsumen yang ada di lokasi,” ujar Arman.
Dalam razia itu, lanjut Arman, pihaknya juga menemukan pengendara yang kedapatan membawa Sajam jenis parang. Pengendara yang kedapatan membawa Sajam itu langsung dibawa ke kantor Polsek Kolaka untuk dimintai keterangan.
“Seluruh hasil sitaan kemudian dibawa ke kantor polisi beserta pemilik senjata tajam untuk menjalani pemeriksaan. Rencanaya operasi Sikat Anoa ini masih akan terus digelar hingga pergantian tahun baru nantinya,” jelas Arma. (SN)