Proyek Talud Siluman di Waworaha, Tak Pernah Dibahas di Musdes, Alat Berat Diam-diam Bekerja Empat Hari

waktu baca 2 menit
Oplus_0

KONAWE. SULTRANEWS.co.id- Proyek pembangunan talud penahan sepanjang 80 meter di Desa. Waworaha Kec. Besilutu kembali memicu polemik. Meski tercantum dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), pelaksanaan proyek senilai Rp127.381.000,00 ini dinilai melanggar prinsip transparansi dan partisipasi publik karena tidak pernah dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes)—forum legal tertinggi dalam tata kelola desa.

Kepala Desa Waworaha, Sukirman, berdalih bahwa keberadaan alat berat di lokasi hanyalah bagian dari pekerjaan teknis biasa dan disewa untuk dua hari. Namun, keterangan warga di lapangan, termasuk anak-anak yang bermain di sekitar lokasi, justru menunjukkan hal sebaliknya. “Sudah empat hari alat itu kerja,” ujar polos seorang anak. Pernyataan ini menjadi tamparan bagi klaim resmi pemerintah desa yang dinilai tidak sesuai fakta.

Foto hasil dari Kepala Desa Waworaha,..??
via WhatsApp kiriman

Keanehan lain muncul dari penggunaan material proyek. Pasir yang digunakan diduga diambil langsung dari sungai tanpa melalui proses pengadaan resmi. Tidak ditemukan kuitansi pembelian, dan tidak ada transparansi anggaran. Lebih parah lagi, warga yang tanahnya terdampak proyek mengaku tidak pernah diajak berkonsultasi.

Yang paling mengkhawatirkan, proyek ini tidak tercantum dalam agenda resmi Musdes tahun sebelumnya. Hal ini mengindikasikan bahwa pembangunan dilakukan tanpa legitimasi hukum dan melanggar asas keterbukaan yang seharusnya menjadi dasar pemanfaatan Dana Desa. Seorang tokoh masyarakat menyampaikan kekesalannya, “Saya ikut Musdes tahun lalu, proyek ini tidak pernah dibahas. Tapi di LPJ tercantum seolah semuanya sesuai aturan. Ini pemalsuan.

Warga merasa dipermainkan dua kali: saat proyek dilaksanakan secara diam-diam, dan ketika Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) disusun dengan narasi yang menyesatkan. Dalam situasi di mana pengawasan internal desa melemah dan pengawasan eksternal belum bergerak, praktik semacam ini dapat menjadi preseden buruk bagi tata kelola Dana Desa.

Baca Juga :  Polres Konawe dan Lembaga Adat Tolaki Bersinergi Jaga Keamanan dan Kondusifitas

Kini, kemarahan warga telah berubah menjadi tuntutan nyata. Mereka meminta investigasi menyeluruh oleh Inspektorat Daerah, Kejaksaan Negeri, dan pihak Kepolisian. Sebab, jika praktik semacam ini dibiarkan, maka Musyawarah Desa hanya akan menjadi formalitas belaka, dan hukum kehilangan wibawa di tingkat akar rumput.

Warga Desa Waworaha menuntut.Transparansi penuh atas penggunaan Dana Desa tahun anggaran berjalan.

Audit independen terhadap proyek pembangunan talud yang telah berjalan.

Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Desa dan perangkatnya.

Tindakan hukum tegas jika terbukti terjadi pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan anggaran.

Desa bukan ladang korupsi berkedok pembangunan.

Waworaha butuh pemimpin jujur, bukan tukang sulap. Pungkas salah

satu warga masyarakat yg Engan di sebut namanya.,