Sekda Konut: Ini Sanksi Bagi ASN yang Libur di Bulan Suci Ramadhan

waktu baca 1 menit
Foto. Istimewah, SultraNews.co.id

Konawe Utara – Sekertaris Daerah (Sekda) Konawe Utara (Konut), Kasim Pagala menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wilayah itu agar tetap aktif berkantor meski memasuki bulan suci ramdhan atau puasa perdana.

Dikatakan Kasim, tidak ada aturan yang menyebutkan dalam menyambut bulan puasa ASN di liburkan atau membuat libur sendiri. Olehnya itu, pelayanan publik tetap harus berjalan seperti biasa.

“Sanksinya jelas sesuai PP 53 tahun 2010, termasuk pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) karena ini berdasarkan kehadiran. Tidak ada tawar menawar,”tegasnya dikomfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (7/4/2021).

Pria bergelar magister sains ini mengatakan, membuat jadwal libur sendiri memasuki hari-hari besar menjadi kebiasaan ASN, imbasnya pelayanan di pemerintahan lumpuh, dan menjadi sorotan masyarakat.

“Tidak ada toleransi bagi ASN yang tidak disiplin. Kami bekerja dan mengambil tindakan berdasarkan aturan bukan mengada-ngada,”terangnya.

“Jadi, sekali lagi saya himbau semua ASN Konut dalam memasuki bulan puasa perdana tidak dibenarkan tidak masuk kantor, pelayanan publik tetap harus jalan. Termasuk saya sendiri yang akan pantau dan evaluasi,”tukasnya.