Selain Pelaku, Polisi Juga Tangkap Otak Pembakar Korban di Kebi

waktu baca 1 menit
US, otak pelaku pembakaran di Kebi saat diamankan di Polres Kendari, pada Senin malam (23/11/2020) Foto. sultranews.co.id

Kendari – Kasus pembakaran yang merenggut nyawa seorang pedagang di kawasan lapak kuliner Kendari Beach (Kebi), Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya terungkap.

Dilansir dari akun media sosial (Medsos) Buser 77 Polres Kendari, terungkap pelaku yang menghabisi nyawa korban dengan cara dibakar itu ternyata orang suruhan.

Lakamudia, pelaku pembakaran merupakan orang suruhan untuk mengeksekusi korban yang dibayar oleh seorang perempuan berinisial US otak dari kejadian tersebut.

Otak pembunuhan dari kasus itu terungkap setelah aparat gabungan dari Polsek Kemaraya dan Buser 77 Polres Kendari berhasil menangkap pelaku pembakaran yaitu Lakamudia di sebuah kos-kosan di Kota Lama, Kota Kendari, pada Senin malam (23/11/2020).

US ditangkap oleh aparat pada malam itu juga dengan lokasi yang berbeda setelah Lakamudia diringkus.

Dihadapan Polisi, US mengaku menyuruh Lakamudia menghabisi nyawa korban dipicu karena sakit hati dan dendam lama.

Kini kedua pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Diberitakan sultranews.co.id sebelumnya, seorang wanita berumur 40 tahun berinisial LS terluka parah usai dibakar oleh pelaku saat sedang berjualan di Kebi pada pada Selasa (17/11/2020) pukul 00.45 Wita.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Santa Anna untuk mendapat perawatan intensif, namun nahas keesokan harinya nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. (SN)