Serahkan SK Sekaligus Lantik Ratusan PNS, Sulwan Aboenawas Ingatkan Paling Lambat 10 Tahun Baru Bisa Pindah Tugas

waktu baca 4 menit
Pj Bupati Koltim Sulwan Aboenawas, saat menyerahkan SK secara simbolis, kepada ratusan PNS, CPNS, dan PPPK Kolaka Timur, yang berlangsung di Aula Pemda Koltim, Senin (14/4/2022). Foto: Diskominfo Koltim.

KOLAKA TIMUR – Pelaksana Jabatan Bupati Kolaka Timur Sulwan Aboenawas, menyerahkan Surat Keputusan (SK) terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2019 sebanyak 191 orang, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 143, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru sebanyak 381 orang serta empat (4) orang penyuluh pertanian.

Usai menyerahkan SK kepada ratusan aparatur Koltim, Sulwan Aboenawas pun melantik dan mengambil sumpah jabatan 143 PNS lulusan tahun 2019 lalu, yang berlangsung di Aula Pemda Koltim, Kamis (14/4/2022) pagi tadi.

Dalam sambutan tertulisnya, Sulwan Aboenawas mengungkapkan, PNS atau CPNS merupakan unsur utama sumber daya manusia aparatur negara yang mempunyai peranan dan menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Begitupun dengan PPPK sebagai produk strategis aparatur pemerintahan yang baru, yang lahir berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan aparatur bagi guru dimasa-masa mendatang.

Kata Sulwan, Sosok PNS dan PPPK ini sejatinya diwujudkan dengan sikap dan perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik profesional, sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Berdasarkan Peraturan Menpan RB Nomor 509 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan PNS di lingkungan Pemda Koltim Tahun 2021 disebutkan bahwa, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi dan dalam rangka mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional dipandang perlu dilakukan rekruitmen ASN sebagai unsur pelayanan publik ditengah-tengah masyarakat dalam percepatan pelaksaan pembangunan di masing-masing daerah.

Pj Bupati Koltim Sulwan Aboenawas, saat melantik ratusan PNS angkatan tahun 2019, yang berlangsung di Aula Pemda Koltim, Kamis (14/4/2022). Foto: Diskominfo Koltim.

Oleh karenanya, maka pemerintah pusat mengalokasikan kebutuhan ASN dilingkup Pemda Koltim setiap tahunnya sejak 2019 sampai 2022, dengan rincian CPNS formasi Tahun 2019 sejumlah 191 orang, CPNS sebanyak 143 orang dan PPPK fungsional guru 381, orang serta fungsional penyuluh pertanian yang berjumlah Empat orang.

Baca Juga :  KSK Dinobatkan Sebagai eks Pemimpin Berkinerja Tinggi

“Kita sepatutnya berbangga karena mendapatkan tambahan energi baru dari ASN yang hari ini kita saksikan. Tentunya kita mengharapkan bahwa dalam pelaksanaan setiap tugas pokok dan tanggung jawab yang diemban setiap PNS dan PPPK ini, hendaknya dilakukan dengan sebaik-baiknya dengan penuh kedisiplinan,” ungkap PJ Bupati Koltim, dihadapan ratusan ASN yang baru saja menerima SK tersebut.

Loyalitas, integritas dan rasa tanggung jawab ternadap bidang tugas masing-masing, kata Sulwan panggilan akrab PJ Bupati Koltim, harus tetap dijunjung tinggi.

“Saudara-saudara yang berada di tempat ini, adalah hasil dari rangkaian seleksi penerimaan yang sangat ketat dan kompetitif yang dilakukan berbulan-bulan lamanya sehingga kalian harus bersyukur atas capaian hasil sampai tahap ini,” suport Sulwan.

Sulwan menceritakan, perjuangan yang saudara-saudara hadapi, sejak dari awal penerimaan secara terbuka baik seleksi administrasi maupun seleksi kompetensi yang telah dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan peraturan dan ketentuan perundang-undangan melalui tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, masa percobaan, hingga pengangkatan menjadi ASN.

PJ Bupati Koltim Sulwan Aboenawas, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Murtini Balaka, berfose bersama ratusan PNS, CPNS, PPPK, usai menerima SK dan pelantikan di Aula Pemda Koltim, Kamis (14/4/2022). Foto: Diskominfo Koltim.

“Saya selalu pejabat pembina kepegawaian, sangat mengharapkan agar dalam mengemban amanah ini senantiasa berpegang pada kecerdasan spritual yaitu pengendalian diri dalam membina hubungan antara sesama ASN, terlebih lagi antara atasan dan bawahan,” ucapnya.

Kecerdasan sosial kata dia, yaitu mampu mengkomunikasikan kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah kepada seluruh masyarakat baik internal Pemda Koltim, maupun daerah lainnya.

Selanjutnya pula harus memiliki kecerdasan intelektual yaitu senantiasa mengasa dan membina disiplin dalam bekerja baik dalam organisasi maupun kelembagaan.

Yang tidak kalah penting pesan Sulwan adalah kebutuhan akan transformasi teknologi yang harus mampu dimiliki oleh setiap ASN. Sebab akhir-akhir ini semakin tidak dapat terbendung dalam setiap pekerjaan dan kegiatan dalam menjalankan program kegiatan disetiap OPD.

Baca Juga :  Pj Bupati Konawe Terima Penghargaan Serta Dapat Insentif Rp 29 M

“Satu hal yang kalian harus tanamkan dalam benak saudara saudari, bahwa daerah ini membutuhkan tenaga dan fikiran dalam memajukan daerah yang kita cintai ini. Sehingga jangan ada lagi yang belum apa-apa sudah minta pindah. Ingat, sesuai surat pernyataan yang telah disepakati yaitu paling singkat 10 tahun untuk mengabdikan diri pada daerah ini,” cetus Sulwan.

Hal itu kata Sulwan, telah sejalan dengan Peraturan Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021 khususnya Pasal 52 ayat (2) menyatakan bahwa “dalam hal pelamar ASN dinyatakan lulus oleh PPK, jika tetap mengajukan pindah wilayah yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.

SN