Terima Penghargaan dari Mendagri, Bupati Kery: Semua Berkat Dukungan Masyarakat
KONAWE – Kery Saiful Konggoasa (KSK) menerima penghargaan kategori Bupati dengan kinerja terbaik dari Kementerian Dalam Negeri. Penghargaa bergengsi ini diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Tito Karnavian, pada acara puncak peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-27 tahun 2023, yang berlangsung di Anjungan Pantai Losari, Kota Makassar, Sabtu, 29 April 2023.
Bupati dua Periode Ini menjadi satu dari 10 Bupati se-Indonesia yang menerima penghargaan ini. Penghargaan ini pun tak serta merta diberikan begitu saja, namun telah melalu tahapan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2022 yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mengaku bangga atas apresiasi dari Kemendagri ini. “Siapapun pasti merasa senang dan bangga mendapatkan piagam penghargaan dari Mendagri. Begitupun seperti yang saya rasakan atas kesuksesan membawa Konawe masuk 10 besar pemkab berkinerja tertinggi se-Indonesia tahun 2022,”ujar KSK.
KSK mengaku apa yang dilakukan selama memimpin Konawe adalah sesuatu yang memang telah dirumuskan sesuai visi dan misi program strategis membangun Konawe.
“Menerima penghargaan itu, semua orang pasti senang. Begitupun saya pribadi. kita kerja itu bukan dalam rangka dinilai. Saya bekerja untuk kesejahteraan masyarakat. Kalaupun diapresiasi pemerintah pusat, kita syukur Alhamdulillah dan tentu bangga karena kita yang terbaik,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan mengatakan, penghargaan yang diberikan Mendagri Tito Karnavian kepada Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, merupakan apresiasi pemerintah pusat atas komitmen dan tanggung jawab pimpinan daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Prestasi ini harus kita pertahankan bahkan kita tingkatkan di tahun 2023. Kalau sekarang Konawe ranking 9 nasional pemkab berkinerja tertinggi se-Indonesia, mudah-mudahan tahun depan bisa lebih bagus lagi. Tentunya, semua itu tergantung komitmen pimpinan daerah. Termasuk DPRD, serta OPD terkait lingkup Pemkab Konawe,” ujarnya.
Ia menerangkan, subtansinya kinerja ni menyangkut komitmen Bupati dan DPRD yang mengawal perencanaan program dengan implementasi yang konsisten, dan pelaporan terhadap capaiannya sesuai dengan yang direncanakan di dalam RPJMD Konawe.
“Semua itu, tidak bisa berlangsung instan. Melainkan berlangsung berdasarkan tahapan RPJMD,” Kata Jendral ASN Kabupaten Konawe ini.
Ferdinand mengungkapkan, Pemkab Konawe juga telah menerima penghargaan serupa oleh Kemendagri sejak tahun lalu.
Hanya saja, kata dia, di tahun 2021, Kemendagri tidak mengeluarkan rilis resmi daerah berkinerja tertinggi lantaran pertimbangan Covid-19 dan faktor lainnya.
“Capaian-capaian itu, pasti mengarah kepada amanat Undang-undang (UU) Otda,”ujarnya.
Ia mengatakan, tujuan UU Otda itu yakni bagaimana menyejahterakan masyarakat. Dimana tujuan akhir dari semua UU itu adalah untuk menyejahterakan masyarakat, termasuk UU Otda dan peningkatan pelayanan publik. Serta, peningkatan kemandirian dan daya saing daerah.
“Arah dari semua tujuan pembangunan itu ialah bagaimana menyejahterakan masyarakat melalui kemandirian daerahnya. Terutama, Kemandirian fiskal itu tidak bisa terwujud kalau tidak ada inovasi serta komitmen pimpinan di daerah tersebut,” pungkasnya.
SN