Tindak Pidana Narkotika dan Lakalantas Dominasi di Tahun 2023, Berikut Ulasannya
KONAWE, Sultranews.co.id – Kepolisian resor Konawe atau Polres Konawe mencatatkan sejumlah prestasi positif selama kurun waktu tahun 2023.
Prestasi tersebut tentu saja mendapatkan reward dan penghargaan, salah satunya penghargaan yang diberikan oleh Bapak Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto berupa 1 (satu) Pin Emas, 1 (satu) Pin Perak dan 1 (satu) Pin Perunggu atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus Narkoba dengan BB seberat 4,6 Kg.
Selain itu, Polres Konawe juga di berikan penghargaan sebagai Juara 1 Lomba Kampung Bebas Narkoba dalam Program Presisi Kapolri.
Informasi ini disampaikan Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.I.K saat menggelar kegiatan Press Rilis Akhir Tahun 2023 yang di Aula Humas Media Center Polres Konawe pada Minggu (31/12/2023) pagi.
Pada kesempatan itu Kapolres Konawe didampingi Wakapolres Konawe, Kompol Jamaluddin Saho, Kasat Reskrim Iptu Patria Wanda Sigit, Kasat Lantas Iptu Deda Wijaya, dan Kasatnarkoba Polres Konawe AKP Asriyadi dan Kasat Samapta AKP Tamuli.
Dijelaskan, selain prestasi diatas Polres Konawe juga berhasil menyelamatkan kerugian negara sebanyak Rp. 279. 736. 200 (dua ratus tujuh puluh sembilan juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu dua ratus rupiah).
Pencapaian itu juga diikuti sejumlah kasus yang mengalami penurunan selama tahun 2023, berikut rinciannya, :
Jumlah tindak pidana atau JTP /Crime Total mengalami penurunan pada tahun 2022, 278 kasus untuk di 2023, sebanyak 213 kasus atau Turun 23,38 persen.
“Untuk jumlah penyelesaian Tindak Pidana di 2022 sebanyak 199 Kasus di 2023 sebanyak 111 turun 44,22 persen. Sedangkan persentase penyelesaian TP untuk di 2022 71,58 persen dan di 2023 52, 11 persen artinya turun 27,20 persen,” kata Kapolres Konawe.
Kemudian kejahatan Konvensional, terdiri dari Tindak Pidana penganiayaan sebanyak 48 kasus, tindak pidana pencurian sebanyak 48 kasus.
“Yang terdiri dari pencurian biasa 22 kasus, pencurian kendaraan bermotor ata curanmor 3 kasus dan pencurian dengan pemberatan 23 kasus, pengeroyokan 25 kasus”ungkapnya.
Lanjut Kapolres Konawe untuk kekerasan Seksual terhadap anak sebanyak 26 kasus terdiri dari persetubuhan terhadap anak 22 kasus dan pencabulan 4 kasus. Sedangkan kekerasan fisik terhadap anak 8 kasus, pembunuhan 1 kasus dan Kekerasan Dalam rumah tangga (KDRT) 16 kasus.
“Yang ditahan dalam sel ada 2 Inisial R kasus persetubuhan terhadap anak dan Inisial M kasus persetubuhan terhadap anak. Yang diamankan & mengamankan diri (wajib lapor) Ada 4 Kasus Persetubuhan terhadap anak semuanya. Disamping itu ada juga proses kasus yang masih berjalan dalam tahap penyelidikan ( pengumpulan alat bukti ). Dan ada juga yang diselesaikan secara kekeluargaan, ” terangnya.
Untuk kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 8 kasus tediri dari tindak pidana bidang Migas atau BBM Ilegal, penyalahgunaan pengangkutan BBM gas LPG sebanyak 4 kasus.
” Tiga kasus sudah selesai da 1 kasus ke tahap 1 ke JPU, Tindak Pidana Korupsi sebanyak 3 kasus 2 sudah selesai dan 1 kasus dalam penelitian di JPU. Sedangkan untuk ilegal loging 1 kasus masih dalam tahap penyidikan, “bebernya.
Selanjutya, Kapolres Konawe juga membeberkan jumlah tindak pidana narkoba tersangka di 2023 sebanyak 24 orang terdiri dari laki- laki Dewasa 23 orang dan anak 1 orang.
“Sabu dengan berat bruto kurang lebih 4,6 Kg. Yang barang buktinya berasa di Polda Sultra. Untuk dilakukan pemusnahan karena alatanya ada di Polda Sultra, ” ujarnya.
Untuk jumlah kecelakaan lalulintas tahun 2023 polres Konawe sebanyak 259 naik 21,03 persen yang ditahun 2022, 214 lakalantas.
Sedangkan untuk aksi unjuk rasa di wilayah hukum Polres Konawe yakni ada bidang politik tahun 2023, 5 unras turun 37, 5 persen atau mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 sebanyak 8 Unras.
Unjuk rasa Bidang Ekonomi 2023 mengalami kenaikan 34 Unras atau 17,24 persen yang sebelumnya di tahun 2022 29 Unras.
“Unras Budaya di 2023 sebanyak 27 kali, naik 22,72 persen, ” pungkasnya
SN