TKA China yang Lindas Karyawan Lokal di PT VDNI Resmi Jadi Tersangka
Konawe – Aparat Polres Konawe akhirnya menetapkan seorang TKA China Mr Lee menjadi tersangka dalam kasus tewasnya karyawan lokal PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).
Mr Lee ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menghilangkan nyawa korban dalam insiden insiden nahas dump truk di PT VDNI.
Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Husni Abda, membenarkan pihaknya telah meningkatkan staus Mr Lee dari terlapor menjadi tersangka.
“Iya benar Mr Lee sudah kita tetapkan sebagai tersangka sejak Senin (20/7). Dia (pelaku) resmi jadi tersangka setelah istri korban membuat laporan dan berdasarkan hasil gelar perkara,” ujar Husni dalam keterangan wawancaranya, pada Selasa (21/7/2020).
Husni menerangkan, setelah ditetapkan jadi tersangka penyidik akan melakukan upaya tindak lanjut proses penyidikan dengan berkoordinasi dengan konsulatnya.
“Ini kita masih periksa tersangka, sambil kita berkoordinasi dengan konsulatnya dan Polda Sultra. Namun tersangka kita masih tahan di Polres Konawe,” jelas Husni.
Diberitakan Sultra News sebelumnya, Insiden kecelakaan di dalam area perusahaan PT VDNI. Seorang karyawan dilaporkan tewas terlindas sebuah dump truk 10 roda, pada Sabtu (18/7/2020), pukul 13.30 Wita.
Identitas korban diketahui bernama Yusran, warga asal Desa Amosilu Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, Sultra. Korban merupakan karyawan PT VDNI yang bertugas ada bidang divisi crew workshop.
Kecelakaan itu terjadi saat korban tengah memperbaiki bagian mesin dibawah dump truk. Namun tiba-tiba Mr lee yang menyetir dump truk langsung menjalankannya dan melindas korban yang masih berada dibawah. (SN)
[feed url=”https://sultranews.co.id/category/kriminal/” number=”5″]