Tren Kasus Narkoba di Sultra Meningkat, Kendari dan Muna Masuk Zona Merah
sultranews.net – Badan Narkotika Basional Provinsi (BNNP), Sulawesi Tenggara merilisi data pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun 2019.
Dari data yang dirilis, BNNP Sultra berhasil menangkap 31 orang dalam kasus peredaran narkotika dengan jumlah barang bukti (BB), sebanyak 11,1 Kilo gram (Kg) dan ganja 16 gram.
Selain melakukan pemberantasan pada operasi penangkapan, sebanyak 421 pecandu narkoba juga telah direhabilitasi ke oleh BNNP Sultra.
Dari jumlah pengungkapan yang dilakukan oleh BNNP Sultra, diketahui kasus peredaran gelap narkotika mengalami peningkatan sejak tahun 2017 – 2019.
“Untuk tahun 2017 jumlah tersangka 27, BB Sabu 492,40 gram, ganja 824,32 gram dan pil ekstasi 7 butir. Tahun 2018 jumlah tersangka 36, BB sabu 3 Kg lebih, ganja 810 gram dan tembakau gorila 1,59 gram. Tahun 2019 jumlag tersangka 31, BB sabu 11,1 Kg dan ganja 16 gram,” ujar Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Imron Korry, Kamis (26/12/2019).
Berdasarkan hasil pemetaan oleh BNNP Sultra, terdapat beberapa wilayah yang masuk pada kategori zona merah dalam kasus peredaran narkoba yaitu, Kota Kendari dan Kabupaten Muna.
“Di Kota Kendari ada dua Kelurahan yang menjadi titik pengawasan dan pembinaan terkait kasus peredaran narkoba yang dianggap rawan yaitu Kelurahan Sodoha dan Kelurahan Sanoa. Ditahun 2019, kami juga melakukan pemetaan di Kabupaten Muna yaitu ada lima kecamatan yang masuk kategori merah terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Imron.
Jenderal bintang satu Polisi ini juga menyebutkan, trend yang menjadi pengaruh meningkatnya kasus peredaran hingga penyalahgunaan narkoba, disebabkan akibat faktor lingkungan, pendidikan dan masalah keluarga.
“Berdasarkan hasil identifikasi yang kami temukan, sebagian besar penyalahgunaan ini akibat salah pergaulan ada juga karena faktor broken home. Olehnya itu, BNNP Sultra terus gencar melakukan penyuluhan dan sosialisasi terkait bahaya narkoba di kalangan remaja maupun mahasiswa dan masyarakat pada umumnya,” pungkasnya.
Laporan. Wayan Sukanta