Wartawan Dihalangi Oknum Polisi Saat Liput Rekontruksi Penembakan Mahasiswa di Kendari

waktu baca 2 menit
Oknum Polisi saat meminta sejumlah jurnalis tidak meliput proses rekontruksi di depan kantor Disnakertrans Sultra, Jumat sore (20/12/2019) (Foto. Istimewa)


sultranews.net – Rekontruksi kematian dua mahasiswa Universitas Haluoleo (UHO), Randi dan Yusuf yang menjadi korban penembakan oknum aparat Kepolisian di Kota Kendari, kembali menuai soal.

Pasalnya saat sejumlah jurnalis yang hendakmelakukan peliputan pada rekontruksi itu, dihalang-halangi oleh oknum Polisi, pada Jumat sore (20/12/2019).

Kejadian itu berawal saat sejumlah jurnalis meliput jalannya rekontruksi oleh tim labfor Mabes Polri dan sejumlah tim Polda Sultra di halaman kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Jurnalis yang meliput dari luar pagar kantor itu, tiba-tiba didatangi oleh oknum Polisi dan meminta untuk tidak diliput.

“Jangan dulu ambil gambar, biarkan kami bekerja dulu,” ucap salah seorang oknum Polisi sambil menghampiri jurnalis saat meliput.

Dianggap menghalangi kerja jurnalis, ulah oknum itu dinilai tidak trasnparan dalam pengungkapan kasus penembakan dua mahasiswa Kendari.

Padahal sebelumnya Kapolri sebelumnya, Jenderal Tito Karnavian, telah berkomitmen untuk transparan  dalam pengungkapan kasus tewasnya dua mahasiswa Kendari.

Pelarangan peliputan rekontruksi kasus penembakan mahasiswa itu, mengundang reaksi keras dan tuai kecaman dari sejumlah organisasi jurnalis di Kota Kendari.

“Polri telah ingkar janji dari komitmennya dalam pengungkapan kasus Randi dan Yusuf. Hal itu terbukti, jurnalis dilarang saat peliputan rekontruksi yang digelar oleh aparat Kepolisian,” ujar Ketua IJTI Sultra, Asdar Zhuula, Jumat (20/12/2019).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Muad Nur Akbar, meminta maaf atas kejadian terhadap jurnalis yang mendapat pelarangan saat meliput rekontruksi tersebut.

“Mohon ijin rekan-rekan, saya baru konfirmasi ke Dirkrimum, beliau menyampaikan maaf atas tindakan anggotanya. Sekali lagi mohon di maklumi agar kedepan kita saling mengingatkan lagi, Bapak Kapolda menyampaikan ke saya bahwa kasus ini tdk ada yg di tutupi kita ikuti jalurnya sesuai prosedur,” kata Akbar melalui pesan whatsappnya.

Baca Juga :  Panji Muda Deklarasi Dukung Yudianto Mahardika di Pilwali Kota Kendari

Laporan. Redaksi Sultra News