103 ASN Lingkup Pemda Konawe Terima Penghargaan, Berikut Ulasanya

waktu baca 2 menit
Pemberian penghargaan Satya Lancana Karya Satya kepada 103 Aparatur Sipil Negara (ASN), yang telah lama mengabdikan dirinya selama 30 tahun, di Pemeritahan Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, yang berlangsung di Pelataran Pendopo Setda Konawe, Kamis (15/8/2019).

sultranews.net – Sebanyak 103 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) diberikan penghargaan berupa Satya Lancana Karya Satya yang telah bertugas selama 30 tahun.

Pemberian penghargaan (reward) yang diberikan Pemerintah terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil merupakan apresiasi Pemerintah terhadap segala dedikasi dan loyalitas yang dibarengi dengan kompetensi dan prestasi kerja yang telah ditunjukkannya dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil dimanapun ditempatkan.

Oleh karena itu, Pemberian Kehormatan Tanda Jasa Satya Lancana Karya Satya tahun ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1/TK/2019, tanggal 9 Januari 2019, diberikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe sebanyak 103 orang, yang terdiri dari : 28 orang mendapatkan Satya Lancana Karya Satya 30 Tahun, 14 orang mendapatkan Satya Lancana Karya Satya 20 Tahun, dan 61 orang mendapatkan Satya Lancana Karya Satya 10 Tahun.

Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara mengatakan, Hari ini merupakan momentum kebahagiaan dari perjalanan karir Saudara-saudara sebagai Pegawai Negeri Sipil, karena pemberian kehormatan tanda jasa ini diserahkan tepat pada saat Bangsa Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74 pada tanggal 17 Agustus 2019.

Penganugerahan Satya Lancana Karya Satya yang kita laksanakan hari ini, merupakan wujud nyata penghargaan Pemerintah terhadap segala pengabdian, kesetiaan, kejujuran dan kecakapan serta kedisiplinan Saudarasaudara sebagai Pegawai Negeri Sipil secara terus-menerus selama 10, 20 dan 30 tahun atau lebih.

“Mudah-mudahan prestasi yang dicapai ini dapat dipertahankan dan dapat menjadi teladan,” ucap Gusli, dalam sambutanya Kamis (15/8/2019).

Pemberian penghargaan ini, kata mantan ketua DPRD itu, bukanlah hadiah. Akan tetapi merupakan hasil karya Saudara-saudara atas pengabdian Saudara selama berkarir sebagai Pegawai Negeri Sipil yang didahului dengan proses seleksi, apakah Saudara layak dan memenuhi syarat, kemudian diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri dan dilanjutkan kepada Menteri Sekretaris Negara pada Bagian Penghargaan dan Tanda-Tanda Jasa, yang selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia sebagaimana telah dibacakan.

Baca Juga :  Demi Pembangunan Konawe, Harmin Ramba Rela Jadi "Peminta-minta" di Kementrian

“Walaupun penghargaan ini tidak dalam bentuk materi namun dalam pandangan saya, penghargaan ini memiliki keistimewaan yang tidak ternilai harganya karena tidak semua Pegawai Negeri Sipil memiliki kesempatan mendapatkan dari Kepala Negara atau Presiden, seperti yang Saudara-saudara peroleh hari ini,” tuturnya.

Liputan : Jaspin