4 Pelaku Pemerkosa Anak di Busel yang Buron Akhirnya Menyerahkan Diri
Buton Selatan – Pelarian empat pelaku pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya menyerahkan diri, Jumat (13/11/2020).
Keempat pelaku yaitu beriisial SA,SD,LK dan LA, menyerahkan diri ke aparat Kepolisian setelah sebelumnya melarikan diri usai melakukan aksi bejat pada 24 Oktober 2020.
“Selama melarikan diri, keempat pelaku bersembunyi di sebuah perkebunan warga yang terletak di Desa Tira, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Busel, Sultra,” ujar Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedy Hartoyo kepada sultranews.co.id
Mantan Kapolsek Ranomeeto itu menerangkan, kini para pelaku telah ditahan di Mapolres dengan status sebagai tersangka pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.
“Sudah kita tahan dengan status sebagai tersangka, selanjutnya akan kita lakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Dedy.
Dia menerangkan, keempat pemuda itu merupakan pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan dibawah umur yang terjadi pada 4 Desember 2019 lalu. Para pelaku tega menggilir korban disebuah gubuk perkebunan warga di salah satu tempat di Busel.
“Kejadian itu terjadi pada 4 Desember 2019 lalu. Korban dicabuli secara bergilir dan mendapat tindakan kekerasan fisik oleh pelaku,” jelas Dedy. (SN)