Oknum PNS di Buton Cabuli Anak Dibawah Umur Usai Nonton Video Porno

waktu baca 1 menit
Pelaku (tengah) saat diamankan oleh Polres Buton, pada Sabtu (13/2/2021) Foto, sultranews.co.id

Buton – Seorang anak laki-laki dibawah umur menjadi korban pencabulan oleh pria berinisial DA (41) tahun, bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedy Hartoyo, mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku telah melakukan aksi bejatnya itu terhadap korban sejak Februari hingga November 2020.

“Aksi bejat itu dilakukan  pelaku di rumah korban saat sedang sepi. Pelaku dengan sengaja mendatangi rumah korban dan masuk dalam kamar diajak nonton film porno. Saat itu pelaku lantas memaksa korban melakukan perbuatan tidak perbuji tersebut,” ujar Dedy kepada sultranews.co.id Sabtu (13/2/2021).

Dedy menerangkan, orang tua korban yang tidak terima atas perbutan pelaku langsung melaporkan kasus itu ke Polres Buton untuk pengusutan lebih lanjut.

“Setelah menerima laporan dan memeriksa korban serta saksi-saksi, bukti kami sudah kuat dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Buton dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Dedy.

Laporan. Wayan Sukanta