PT VDNI Bakal Pidanakan Pelaku Pembakaran dan Perusakan di Pabrik Nickel
Konawe – Manajemen perusahan PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry) merespon keras atas aksi anarkis oknum demonstran yang terlibat dalam aksi pembakaran dan perusakan fasilitas di pabrik smelter PT VDNI pada Senin (14/12/2020).
Perusahaan pemurnian nikel asal Tiongkok itu memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap para pelaku perusakan dan pembakaran sarana dan prasarana yang dimiliki oleh perusahaan.
“Peserta (demonstrasi) yang terlibat dalam perusakan properti perusahaan secara anarkis, maka perusahaan ini akan bekerja sama dengan polisi dan bertindak sesuai dengan hukum,” kata Manajer Operasional PT VDNI, Yin Xing Hui pada Selasa (15/12/2020).
Yin menegaskan, pihak perusahaan akan terus memperlakukan semua karyawan untuk mematuhi undang-undang dan peraturan.
“Kami memperlakukan semua karyawan secara setara, dan berbagi hasil pengembangan dengan semua sektor masyarakat setempat,” imbuhnya.
Ia mengingatkan agar para karyawan jangan sampai digunakan oleh pihak luar perusahaan yang memiliki motif tersembunyi untuk menentang Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru.
“Kami tegaskan juga bahwa sistem karyawan PT VDNI dan OSS saat ini tidak memiliki upah yang lebih rendah daripada sebelum revisi Undang-undang Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi demonstrasi menuntut kenaikan upah dan pengangkatan menjadi karyawan tetap yang digelar oleh serikat pekerja di kawasan industri Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara berakhir ricuh.
Massa yang anarkistis membakar banyak alat berat dan juga merusak bangunan milik perusahaan. Akibat dari peristiwa ini, kerugian yang dialami perusahaan ditaksir mencapai milyaran rupiah. (SN)