Hasil Rapat Pleno KPUD Koltim, Paslon Akronim “SBM” Unggul

waktu baca 4 menit
Ketgam. Penyerahan berita acara hasil rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat kabupaten, dalam pemilihan Bupati dan Wakil bupati Koltim, yang diserahkan oleh ketua KPUD Koltim, Suprihati Prawaty Nengtias kepada Ketua Bawaslu Kolaka Timur Rusniati Rakibe.

KOLTIM – Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat kabupaten, dalam pemilihan Bupati dan Wakil bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Koltim Selasa (15/12/2020).

Adapun Total  Perolehan suara per kecamatan adalah sebagai berikut:

  1. Kecamatan Ueesi

Berdasrakan hasil perolehan suara tingkat PPK Ueesi, jumlah perolehan suara pada 19 TPS adalah sebagai berikut:

Paslon nomor urut 1 berjumlah 986 suara, dan Paslon nomor urut 2 berjumlah 1.490 suara. Untuk suara sah berjumlah 2.476, dan suara tidak sah berjumlah 12 suara.

  1. Kecamatan Uluiwoi

Berdasrakan hasil perolehan suara tingkat PPK Ueesi, jumlah perolehan suara pada 14 TPS adalah sebagai berikut:

Paslon nomor urut 1 akronim “Bersatu” berjumlah 1.666 suara. Sedangkan Paslon nomor urut 2 akronim “SBM” berjumlah 1.467 suara. Untuk suara sah berjumlah 3.133, sedangkan suara tidak sah sebanyak 19 suara, maka total keseluruhan sebanyak 3.152 suara.

  1. Kecamatan Lalolae

Untuk perolehan suara pada Kecamatan Lalolae di 10 TPS adalah sebagai berikut:

Paslon nomor urut 1 berjumlah 1266 suara. Sementara Paslon 2 berjumlah 1379 suara. Untuk suara sah berjumlah 2645, dan suara tidak sah berjumlah 19 suara.

  1. Kecamatan Tinondo

Berdasrakan perolehan suara di Kecamatan Tinondo pada 23 TPS adalah sebagai berikut:

Paslon nomor urut 1 berjumlah 2.841 suara, sementara Paslon nomor 2 berjumlah 2.470 Suara. Sementara untuk suara sah berjumlah 5.311, dan suara tidak sah berjumlah 46 suara, hingga totol berjumlah 5.357 suara.

  1. Kecamatan Tirawuta

Berdasarkan jumlah suara di Kecamatan Tirawuta pada 30 TPS adalah sebagai berikut:

Paslon nomor urut 1 berjumlah 2.906 suara, dan Paslon nomor urut 2 berjumlah 3.866 suara. Untuk suara sah berjumlah 6772, dan suara tidak sah 42 suara.

  1. Kecamatan Loea

Berdasrakan jumlah suara di Kecamatan Loea pada 18 TPS adalah sebagai berikut:

Paslon nomor urut 1 berjumlah 2069 suara, dan Paslon nomor urut 2 berjumlah 2513 suara. Untuk suara sah berjumlah 4582, dan suara tidak sah berjumlah 33 suara.

  1. Kecamatan Ladongi

Salanjutnya berdasrakan hasil jumlah suara di Kecamatan Ladongi pada perolehan suara pada 40 TPS adalah sebagai berikut:

Paslon nomor urut 1 berjumlah 4747, dan Paslon nomor urut 2 berjumlah 5839. Untuk suara sah berjumlah 10586, dan suara tidak sah berjumlah 63 suara.

  1. Kecamatan Mowewe

Berdasrakan jumlah suara di Kecamatan Mowewe perolehan suara pada 19 TPS adalah sebagai berikut:

Paslon nomor urut 1 berjumlah 2.559 suara, dan Paslon nomor urut 2 berjumlah 2.719. Untuk suara sah berjumlah 5.278, dan suara tidak sah berjumlah 37 suara.

  1. Kecamatan Dangia

Berdasarkan hasil perhitungan pleno tingkat PPK Dangia maka perolehan suara dari 25 TPS adalah sebagai berikut :

Paslon nomor urut 1 berjumlah 2580 suara, dan Paslon nomor urut 2 berjumlah 2958 suara. Untuk suara sah berjumlah 5538, dan suara tidak sah berjumlah 27 suara.

  1. Kecamatan Lambandia

Berdasrakan jumlah suara hasil perhitunga pleno tingkat PPK Kecamatan Lambandia pada perolehan suara dari 46 TPS adalah sebagai berikut:

Paslon nomor urut 1 berjumlah 5920 suara, dan Paslon nomor urut 2 berjumlah 5370 suara. Untuk suara sah berjumlah 11290, dan jumlah suara tidak sah 106 suara.

  1. Kecamatan Aere

Berdasrakan jumlah suara hasil perhitunga pleno tingkat PPK Kecamatan Aere pada perolehan suara dari 25 TPS adalah sebagai berikut:

Paslon nomor urut 1 berjumlah 2421 suara, dan Paslon nomor urut 2 berjumlah 2571 suara. Untuk suara sah berjumlah 4992, dan jumlah suara tidak sah 37 suara.

  1. Kecamatan Poli-Polia

 

Berdasrakan jumlah suara hasil perhitunga pleno tingkat PPK Kecamatan Poli-Polia pada perolehan suara dari 30 TPS adalah sebagai berikut:

Paslon nomor urut 1 berjumlah 2.906 suara, dan Paslon nomor urut 2 berjumlah 3.866 suara. Untuk suara sah berjumlah 6772, dan jumlah suara tidak sah 42 suara.

Berdasarkan Surat Keputusan KPUD Kabupaten Kolaka Timur Nomor 384/PL.02.6-Kpt/7411/KPU-KAB/XII/2020 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020.

Adapun total keseluruhan jumlah suara untuk pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 pasangan Tony Herbiansyah dan Baharuddin berjumlah 34.630 atau 47.4 persen suara. Sementara untuk Paslon nomor urut 2 Samsul Bahri Madjid bersama Andi Merya Nur, berjumlah 38.409 atau 52.6 persen suara.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kolaka Timur, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Abang Saputra Laliasa menjelaskan, dari sisi pengawasan selama berjalanya tahapan sampai dengan hari pemungutan suara Alhamdulillah semua proses diawasi.

“Untuk rekapitulasi tingkat kabupaten 12 kecamatan telah memaparkan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan semua berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, serta kawan-kawan panwas kecamatan mengawasi hingga proses rekapitulasi tingkat kabupaten tanpa ada kendala,” jelasnya. (SN)