Dua Arena Judi Sabung Ayam di Kendari Diobrak-abrik Tim Buser 77
Kendari – Dua lokasi perjudian sabung ayam digerebek oleh Tim Buser 77 Polres Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Minggu sore (27/12/2020).
Warga yang berada di lokasi arena sabung ayam itu, kocar-kacir ke berbagai arah setelah mengetahui kedatangan tim Buser 77 Polres Kendari.
Aparat Kepolisian yang tiba di lokasi berhasil mengamankan empat orang warga yang terlibat dalam praktik judi sabung ayam.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, penggerebekan judi sabung ayam itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga.
Tidak mau berlama-lama, Polisi yang menerima laporan itu langsung bergegas terjun ke dua lokasi yang dilaporkan sedang menggelar judi sabung ayam.
“Ada dua tempat yang kita sasar tadi sore di Gunung Jati dan di Puuwatu. Dari kedua lokasi itu kita hanya berhasil mengamankan 4 warga yang diduga terlibat dalam judi sabung ayam,” ujar Gede kepada sultranews.co.id Minggu (27/12/2020).
Selain berhasil mengamankan pelaku, beberapa tenda-tenda yang dijadikan sebagai arena judi sabung ayam dibongkar dan dibakar oleh Polisi.
Hal itu dikakukan agar warga tidak lagi menggelar judi sabung ayam di lokasi tersebut.
“Judi sabung ayam merupakan tindak pidana yang melanggar hukum. Jadi, kalau ada yang berani lagi menggelar judi itu akan kita tindak tegas untuk menciptakan situasi Kota Kendari yang aman dan kondusif,” ucapnya.
Gede mengimbau masyarakat untuk membantu Polisi dalam menindak kegiatan yang dapat melanggar hukum, seperti judi sabung ayam.
“Masyarakat jangan takut kalau mengetahui atau menemukan ada tindak pidana kejahatan maupun perjudian jenis ini, silahkan lapor ke kami. Tentunya kita pasti akan menjamin kerahasiaan pelapor serta keselamatannya,” pungkasnya.
Laporan. Wayan Sukanta