Tega! Seorang Ayah di Kendari Perkosa Anak Tiri Sampai Dipaksa Pakai Narkoba
sultranews.net – Seorang pria berumur 49 tahun di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tega memperkosa anak tirinya yang masih gadis.
Mirisnya sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku memaksa korban mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Bahkan pelaku juga mengancam akan memukul korban jika nafau birahinya itu tidak dipenuhi.
“Berdasarkan laporan polisi (LP), pelaku menyetubuhi korban sejak 2017 lalu. Pelaku disetubuhi didalam mobil saat membawa kayu jati ke Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe. Tidak hanya pada saat itu saja, pelaku rupanya sudah menyetubuhi korban berkali-kali, di tempat tinggalnya. Namun korban masih takut melapor karena diancam oleh pelaku,” kata Agus, Selasa (3/9/2019).
Akibat kelakuan bejatnya itu, korban pernah mengalami keterlambatan haid dan dinyatakan positif menggunakan sabu.
“Waktu terlambat haid, korban tidak mengetahui dirinya hamil atau tidak. Namun hasil pemeriksaan VER, terdapat riwayat kehamilan dimasa lalu. Pada saat kejadian itu, twpatnya lima bulan lalu, istri pelaku tidak ada di rumah karena sedang keluar daerah. Korban baru berani menceritakan kejadian yang dialaminya terhadap pamannya,” tuturnya.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat Kepolisian, setelah adanya laporan tersebut. Saat ini pelaku telah ditahan dan menjalani proses penyidikan.
“Saat ini telah dikeluarkan SPDP (Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan ke JPU,” jelas Agus.
Liputan. Wayan Sukanta