Pencuri dan Penadah BBM Solar di Kendari Ditangkap Polisi

waktu baca 2 menit
3 pelaku saat dimankan di Polres Kendari, Sabtu (30/1/2021) Dok. sultranews.co.id

Kendari – Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kendari menangkap 3 orang pelaku pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di salah satu tempat penampungan milik sebuah perusahaan konstruksi, berinisial RB, AL, dan AS.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata mengatakan, ketiga pelaku ditangkap setelah BBM solar milik perusahaan kontruksi bangunan bernama PT Agung Bumi Karsa, kerap dicuri.

“Ketiganya mencuri BBM Solar yang disimpan di penampungan Oil Hiter yang ada di tempat pembuatan Aspal Hotmix yang beralamat di Jalan Maleo, Kelurahan Petoaha, Kecamatan Abeli, Kota Kendari. Modusnya pelaku mencuri solar itu secara bertahap yang dilakukan sejak November 2020 lalu,” ujar Gede kepada sultranews.co.id Sabtu (30/1/2021).

Gede menjelaskan, BBM solar yang dicuri oleh pelaku selanjutnya dijual ke seorang penadah dengan harga murah yang juga saat ini telah diamankan oleh Polisi yaitu berinisial AS.

“Yang berperan sebagai pencuri disini ada dua orang berinisial RB dan AL, sedangkan AS sebagai penadahnya yang membeli solar hasil curian dari dua pelaku itu,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi, dua pelaku pencurian RB dan AL ternyata masih berstatus karyawan di perusahaan tempatnya mencuri solar tersebut.

“Ya, kedua orang itu merupakan karyawan di PT Agung Bumi Karsa yang bertugas sebagai Oprator AMP (Pencampur Aspal dengan material),” kata Gede.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para pelaku telah diamankan di Polres Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan. Wayan Sukanta