Kejati Sultra Minta Kejari Konawe Tingkatkan Penanganan Kasus Korupsi

waktu baca 1 menit
Kejati Sultra saat berkunjung di Kejari Konawe, Selasa (2/2/2021) Foto. sultranews.co.id

Konawe  – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Sarjono Turin, S.H., M.H, bersama rombongan bertandang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe guna melakukan kunjungan kerja (Kunker), Selasa (2/2/2020).

Dalam Kunkernya itu, Kajati Sultra yang didampingi Wakajati Sultra Akhmad Yani, disambut Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Irwanudin Tajuddin, merupakan program utama dalam melakukan kunjungan ke kejari-kejari diseluruh wilayah Sultra yang menjadi naungan Kejati Sultra.

“Kunjungan ini merupakan program kami untuk tahun ini. Dan kunjungan ini juga rutin dilakukan, karena memang kita sebagai pembina kejari-kejari di wilayah provinsi Sultra,” jelasnya.

Mantan Wakajati DKI Jakarta menuturkan, kegiatan kunjungan itu dilakukan sekaligus untuk mengenal wilayah dibawah naungan Kejati Sultra. Karena diketahui, untuk Kejari Konawe wilayah hukumnya ada tiga daerah, yakni Kabupaten Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan.

Terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM), Sarjono melanjutkan, terkait teknis penanganan perkara dan terkait dengan masalah-masalah administrasi, Sepanjang era bulan Januari hingga sekarang, belum ada kasus khusus yang menjadi atensi Kejati Sultra.

“Tetapi, saya tekankan supaya berprestasi dalam hal penanganan perkara-perkara korupsi,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara, Bupati Konut Ruksamin, kemudian Bupati Konawe Kepulauan Amrullah, Wabup Konkep, Andi Muh Lutfi, Sekda, Cecep Trisnajayadi, dan Sekda Konawe Ferdinand Sapan.

SN