Sembunyikan Sabu di Area Vital, Dua Warga Bombana Diamankan Polisi
BOMBANA – Personel Sektor Kabaena berhasil mengamankan dua orang terduga penyalagunaan Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana, pada Sabtu (27/03/2021). Sekira pukul 11.30 Wita. Kedua pelaku yakni SN (21), SO (26) , yang keduanya berasal dari Desa Baliara dan Kelurahan Sikeli.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan butiran keristal 1,5 gram, dan 2 bungkus plastik bening yang juga berisikan butiran keristal 0,95 gram.
Kapolsek Kabaena, Ipda Andi Taupan mengatakan pelaku SN pernah menjual Narkoba kepada seseorang. Mengetahui hal itu, Polsek Kabaena langsung melacak dan menelusuri keberadaan pelaku.
“Saat kami geledah, kita temukan 1 bungkus butiran keristal yang diduga narkotika jenis sabu di lipatan celana bagian kemaluan,” kata Kapolsek Kabaena.
Setelah melakukan pengembangan, Kapolsek Kabaena bersama pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku bukan seorang diri saja.
Mengetahui hal tersebut, polisi langsung bergegas menuju Pelabuhan Sikeli, dan mengamankan pelaku yakni SO.
“Kita memeriksa HP milik pelaku SO, kita temukan di salah satu percakapan WA , diketahui ada pengiriman paket Sabu dari kendari melalui kapal Kabaena. Setelah kami membukanya di temukan 2 paket sabu ukuran sedang yang berisikan butiran warna bening bagian lipatan celana jeans warna hitam,” ungkapnya.
Atas dasar itu, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU. RI No. 35 tahun 2009. Kemudian, Barang Bukti bersama Tersangka serahkan ke Satresnarkoba Polres Bombana guna penyelidikan lebih lanjut .
Laporan : Muhammad Alpriyasin