Dua Perwira Polda Sultra Dimutasi, Termaksud Dirreskrimum
KENDARI – Dua perwira Komisaris Besar Polisi (KBP) di lingkup Polda Sultra telah di mutasi, pada Senin, 26 Juli 2021.
Hal itu tertuang dalam Surat Tugas (ST) yang diterima sultranews.co.id oleh Kabidpenmas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh.
I. ST/1506/VII/KEP./2021.
KBP La Ode Aries El Fathar, S.I.K. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) dimutasikan sebagai Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
AKBP Bambang Wijanarko, S.I.K. Kabag Dal Ops Roops Polda Aceh dimutasikan sebagai Dirreskrimum Polda Sultra.
II. ST/1506/VII/KEP./2021
KBP Made Sutersen, S.H. Karolog Polda Sultra dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
KBP Leo Jokk Triwibowo, S.I.K. Kapolresta Pontianak Polda Kalbar dimutasikan sebagai Karolog Polda Sultra.
III. ST/1510/VII/KEP./2021
AKBP Nursiah, S.E., M.M. PS. Kabidkeu Polda Sultra dikuhkan sebagai Kabidkeu Polda Sultra.
Laporan : Muhammad Alpriyasin