Pemda Konawe Imbau Masyarakat Mematuhi Protokol Kesehatan di Bulan Suci Ramadhan
KONAWE – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan Menghimbau Masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan di bulan Ramadhan 2022.
Sekda Konawe, Ferdinand Sapan Mengatakan, pelaksanaan ibadah puasa bulan ramadhan di Konawe pada prinsipnya sama dengan wilayah lain sulawesi tenggara (Sultra). Dan juga dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Jadi kita melaksanakan ibadah puasa itu dengan tetap menggunakan protokol kesehatan,” Ucap Ferdinand saat ditemui setelah pelantikan di pondopo kantor Bupati Konawe
Ferdy sapaan akrab Sekda Konawe, mengungkapkan, Terkait sholat tarawih, sudah ada kelonggaran. Namun ada pembatasan sesuai anjuran kamentrian agama.
“ceramahnya jangan berlama-lama. Paling lama 15 menit,” ujarnya
Ferdy juga mengatakan, Menurut penjelasan Kepala Kementrian Agama Kabupaten konawe Saf Sholat sudah boleh seperti biasa.
Laporan: Mikey