Coffee Morning BNNP Sultra, Polda Sultra dan Pimpinan Organisasi Media Sultra

waktu baca 2 menit
Bertempat di ruang serbaguna BNNP Sultra mulai pk 09.00 s/d 10.30 Wita dihadiri Dir Narkoba, dan Kabid Humas Polda Sultra, PJU BNNP, dan 6 (enam) Pimpinan Organisasi Media Sultra terdiri dari Ketua PWI Sultra, Ketua AJI Sultra, Ketua IJTI Sultra, Ketua SMSI Sultra, Ketua AMSI Sultra, dan Ketua JMSI Sultra.

KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar acara coffee morning bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sultra dan para Pimpinan Organisasi Media se Sultra, salah satunya adalah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sultra dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari, Selasa (27/09/2022) belum lama ini.

Bertempat di ruang serbaguna BNNP Sultra mulai pk 09.00 s/d 10.30 Wita dihadiri Dir Narkoba, dan Kabid Humas Polda Sultra, PJU BNNP, dan 6 (enam) Pimpinan Organisasi Media Sultra terdiri dari Ketua PWI Sultra, Ketua AJI Sultra, Ketua IJTI Sultra, Ketua SMSI Sultra, Ketua AMSI Sultra, dan Ketua JMSI Sultra.

BNNP Sultra sampai Agustus 2022 telah memproses 9 (sembilan) Tersangka dengan 9 (sembilan) Berkas Perkara, dimana 6 (enam) BP dan 6 Tsk serta BB nya telah diajukan ke JPU untuk proses peradilan, dan 3 (tiga) perkara proses penyidikan. Barang bukti yang diamankan adalah shabu seberat 198,54 gram dan ganja 1.118,05 gram.

“Selain penanganan perkara tersebut, terdapat pula barang temuan yang diamankan yaitu Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 409,9 gram dan ganja 1,050 kg” ujar Isnaeni Ujiarto Ka BNNP Sultra.

Selanjutnya Kombes Pol Bambang Tjahyo Bawono Dir Narkoba Polda Sultra menyampaikan bahwa permasalahan Narkoba di Sultra bukanlah semata tugas Polri maupun BNN namun seluruh elemen masyarakat bergandengan tangan bersinergi memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sultra.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar acara coffee morning bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sultra dan para Pimpinan Organisasi Media se Sultra, salah satunya adalah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sultra dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari, Selasa (27/09/2022) belum lama ini.

Ketua SMSI Sultra Gugus Suryatman mengapresiasi keterlibatan organisasi media sebagai mitra institusi penegakan hukum dalam memberantas penyalahgunaan obat-obatan terlarang yakni Narkoba.

“Peran media merupakan corong masyarakat dalam memberikan informasi yang kompoten, bukan informasi HOAX alias berita bohong. Terkait itu, media juga merupakan mitra dari penegakan hukum dalam memberitakan dan menyebar luaskan informasi terkait penyalahgunaan narkoba,” ujar pria berkacamata ini.

Sementara itu, Ketua AJI Sultra, Rosniawanti mengakui bahwa peranan media cukup besar dalam memberikan bimbingan dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini diisi dengan diskusi dan tanya jawab baik dari BNNP, dan Polda Sultra serta Pimpinan Organisasi Media yang mengharapkan agar kegiatan sejenis diselenggarakan secara rutin sehingga terjalin silaturahim serta komunikasi.

SN