Kemenko PMK Beri Penghargaan UHC Award 2023 Pemda Konawe
KONAWE – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia (RI) bakal memberikan penghargaan berupa Universal Health Coverage (UHC) Award 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Rencananya, penghargaan tersebut bakal diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, pada ajang UHC Award 2023 di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu 14 Maret 2023 mendatang.
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) pun telah mendapat undangan untuk hadir dalam penganugerahan UHC Award 2023 ini. Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan cabang Konawe, Muhammad Ayub.
UHC Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada kabupaten dan kota berkomitmen tinggi dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat Indonesia serta memberikan kualitas kesehatan terbaik bagi masyarakat.
Penghargaan itu pun diberikan kepada Pemkab Konawe atas dedikasi Bupati KSK dalam mendukung program JKN di daerahnya.
Di Konawe, masyarakat pengguna BPJS Kesehatan cukup signifikan. Data BPJS Kesehatan Konawe menyebut, dari 260.765 jiwa jumlah penduduk Konawe, 255.703 jiwa di antaranya telah terdaftar menjadi peserta BPJS.
“Sekitar 98 persen penduduk Konawe sudah tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan,” kata Muhammad Ayub .
Menurutnya kepesertaan anggota BPJS Kesehatan dibagi atas dua kelompok. Antara lain, bantuan sosial dari pemerintah yang disebut Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Bukan penerima bantuan iuran (Non PBI) yang mana salah satunya adalah Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri.
PBI sendiri terdiri dari tiga jenis bantuan. Ada penerima manfaat program PBI pusat sebanyak 106.174 jiwa. Kemudian, PBI Provinsi Sulawesi Tenggara 13.445 jiwa. Lalu, PBI Kabupaten Konawe yang berjumlah 4.937 jiwa.
“Sedangkan peserta BPJS Non PBI dari penyelenggara negara tercatat 29.356 jiwa, kemudian karyawan swasta 38.533 jiwa, lalu PBPU/mandiri berjumlah 23.077 jiwa,” terangnya.
Laporan: Jaspin