Momen HUT ke-78 RI, 160 Warga Binaan Rutan Unaaha Dapat Remisi
KONAWE, Sultranews.co.id – Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia, sebanyak 160 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha mendapatkan remisi. Dari jumlah tersebut, lima orang di antaranya langsung bebas berkat remisi yang diberikan.
Kepala Rutan Unaaha, Herianto, menjelaskan bahwa dalam rangka HUT RI, pihaknya mengusulkan 160 warga binaan untuk menerima remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Dari usulan tersebut, lima orang berhasil memenuhi kriteria untuk mendapatkan remisi langsung bebas. Lima orang yang bebas terdiri dari dua kasus penganiayaan dan tiga kasus pencurian.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan, membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah memberikan remisi kepada total 175.510 narapidana. Dari jumlah tersebut, 172.904 narapidana mendapatkan Remisi Umum (pengurangan sebagian) dan 2.606 narapidana mendapatkan Remisi Umum yang langsung mengakibatkan pembebasan.
Ferdinand Sapan menjelaskan bahwa pemberian remisi bukan semata-mata bentuk pemberian dari pemerintah, tetapi merupakan apresiasi dan penghargaan bagi narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia menyampaikan pesan kepada narapidana yang mendapatkan remisi agar menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan, dan mengikuti program pembinaan dengan tekun. Pesan ini juga menegaskan pentingnya internalisasi aturan hukum dan norma-norma masyarakat dalam diri mereka untuk persiapan kembali ke masyarakat di masa depan.
Ferdinand Sapan mengakhiri sambutannya dengan mengucapkan selamat atas remisi tahun ini kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Ia mendorong mereka untuk terus menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam proses pembinaan dan untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan serta mematuhi tata nilai kemasyarakatan yang baik.
“Saya ucapkan selamat atas remisi tahun ini. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” pungkasnya.
SN