Tipidter Polda Sultra Tindaki PT BNP yang Diduga Menambang Diluar IUP

waktu baca 1 menit
Tim gabungan Tipidter Polda Sultra bersama Reskrim Polres Konut, mengamankan PT Bumi Nikel Prtama (BNP), Jumat (15/92023).

KENDARI, Sultranews.co.id – Tim gabungan Tipidter Polda Sultra bersama Reskrim Polres Konut, mengamankan PT Bumi Nikel Prtama (BNP), Jumat (15/92023).

Perusahan tambang nikel itu diamankan usai di duga melakukan penambangan di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Koridor, di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu disampaikan oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Konut, IPTU Eko Kurniawan yang di konfirmasi melalui WhatsApp-nya, bahwasanya ia membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskannya, tim gabungan Tipidter Polda Sultra dan Reskrim polres konut mengamankan sejumlah alat berat milik PT BNP.

“Alat yang diamankan sebanyak 5 buah, berupa Eksavator dan 1 unit Dozer,” katanya pada Jumat (15/9/2023).

Dia juga menyebutkan, penangkpan terhadap PT BNP diduga melakukan penambangan tanpa izin di wilayah Blok Morombo.

“Untuk penanganan kasusnya diserahkan ke Polda Sultra. Kami hanya mendampingi,” tutupnya.

SN