Pemda Konawe Terima Puluhan Sertifikat Tanah Aset Daerah dari BPN

waktu baca 1 menit
Sekda Konawe, Dr. Ferdinand Sapan bersama Kaban Keuangan dan Aset Daerah H.K Santoso, saat menerima puluhan sertifikat tanah aset daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), di Kantor Bupati, Kamis (2/11/2023).

KONAWE, Sultranews.co.id – Pemerintah Daerah Konawe terima puluhan sertifikat tanah aset daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), di Kantor Bupati, Kamis (2/11/2023).

Penyerahan sertifikat tanah ini bertujuan untuk untuk menertibkan seluruh aset-aset daerah dan disaksikan oleh langsung Pj Bupati Konawe, Sekda Konawe, BPN, Forkopinda, jajaran OPD, KPU, dan Bawaslu.

Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba menjelaskan penyerahan aset ini bertujuan untuk meminimalisir konflik-konflik yang bisa di timbulkan karena tidak adanya sertifikat.

Harmin menambahkan penyerahan sertifikat ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset daerah agar jelas legalitasnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Konawe, Ferdinand Sapan mengatakan kurang lebih ada 49 bidang tanah yang telah diserahkan sertifikatnya pada hari ini.

“Dan itu tersebar ada sekolah, puskesmas serta kantor, yang jelas tanah-tanah pemerintah,” jelasnya.

Sekda mengungkap pihaknya melakukan pensertifikatan aset daerah itu setiap tahun untuk memastikan penguasaan hukumnya pada aset-aset daerah.

Sekda membeberkan terdapat dua upaya yang dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap milik pemerintah, pertama pencatatan administrasi dan perlindungan hukum seperti pensertifikatan.

“Supaya secara legal bahwa ini memang milik pemerintah daerah,” bebernya.

SN