Serahkan Sertifikat PTSL, Kepala BPN: Saya Minta Pemkab Konawe Untuk Penghapusan BPHTB

waktu baca 4 menit
Kepala Kantor BPN Kabupaten Konawe, Rully Handayani, saat menyerahkan sertifikat ke masyarakat.

KONAWE, Sultranews.co.id – Sebanyak 500 masyarakat Kabupaten Konawe menerima sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2023 di Aula Kantor BKPSDM Konawe, Selasa (12/12).

Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis dilakukan langsung oleh PJ Bupati Konawe Harmin Ramba, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, Kepala BPN Konawe, Pabung Konawe, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe dan dilanjutkan dengan Kepala OPD Kabupaten Konawe yakni Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas PTSP, Kepala Dinas BPKAD, Kepala Dinas BKPSDM dan Kepala Dinas Perhubungan.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Konawe, Rully Handayani, dalam sambutannya melaporkan, untuk Kabupaten Konawe yang terdiri dari 27 Kecamatan, 57 Kelurahan dan 297 Desa. Dalam persepektif pertanahan dan ruang jumlah estimasi, jumlah bidang tanah 174.809 bidang. Sedangakan jumlah bidang tanah yang telah yang telah terdaftar, 134.694 bidang atau setara dengan 77, 65 persen. Sedangkan bidang tanah yang belum terdaftar 40.112 bidang atau 22, 94 persen pada tahun 2023.

“Ini kantor pertanahan kabupaten Konawe mendapatkan target program strategi nasional pendaftaran tanah sistematik lengkap sejumlah 3.000 bidang. Kemudian redistribusi tanah 1000 bidang jadi total 4000 bidang yang sudah kita tersertifikatkan dan sudah siap kita serahkan pada hari ini yang hadir di ruangan ini kurang lebih masyarakat penerima sertifikat sejumlah 500 orang, “ujarnya, Selasa (12/12/2023)

“Untuk sisanya 3.500 akan diterimakan langsung ke masing- masing desa, ” sambungnya.

Ia mengatakan, untuk target 2024 provinsi strategis nasional kantor pertanahan Kabupaten Konawe mendapatkan target untuk PTSL 2000 bidang kemudian redistribusi Tanah 2000 bidang.

“Capai strategis yang sudah kita laksanakan untuk percepatan kegiatan SPTL ini kantor pertanahan kabupaten Konawe telah melaksanakan dan sudah mendeklarasikan desa desa binaan di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Sampara, Kecamatan wonggeduku dan Kecamatan Pondidaha, “katanya.

Baca Juga :  Kadis Perhubungan dan Kontraktor Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambatan Perahu

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Konawe meminta pemerintah daerah Konawe untuk membantu dalam hal pengurangan ataupun penghapusan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada tahun 2024.

” Mungkin itu salah satu yang diinginkan oleh masyarakat, karena untuk membayar pajak terlalu tinggi, “katanya.

Ia juga berharap agar program PTSL ini harus terus didorong. Karena PTSL memiliki pemanfaatan yang beragam bagi seluruh element masyarakat, bagi masyarakat sertifikat atas tanah adalah bukti kepemilikan sebagai perlindungan hukum dan kepastian hukum.

“Sedangkan, bagi pemerintah data dan peta lengkap hasil PTSL dapat menjadi pertimbangan dalam penetapan batas wilayah administrasi antar desa, Kecamatan, Kabupaten hingga provinsi,”ujarnya.

Menurutnya, dengan mempunyai data dan peta lengkap dapat mendukung dalam penyusunan rencana kerja tata ruang, kemudian zona nilai tanah dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan lain sebagainya.

“Untuk itu, dengan mempunyai satu peta dan satu data yang dapat dipergunakan untuk menyusun rencana pembangunan berbasis bidang tanah, ” ujarnya.

Selain, program percepatan tanah PTSL maupun redistribusi tanah, Kata Rully kantor pertanahan juga dituntut melayani masyarakat dengan transparan, cepat dan mudah.

“untuk itu kami sudah peluncuran program prioritas yakni kegiatan pengecekan sertipikat tanah, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), hak tanggungan, roya, peralihan hak, dan pendaftaran SK serta perubahan hak,”ungkapnya.

Ia berharap dengan adanya program ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe dapat melaksanakan pelayanan prioritas dengan tidak melebihi waktu yang telah ditetapkan.

“Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN juga telah meluncurkan Sertifikat Elektronik yang selanjutnya disebut Sertipikat EL pada saat penyerahan sertipikat oleh Presiden RI dan Provinsi Sultra kita mengikuti secara zoom di Kantor Gubernur Sultra, ” ujarnya.

Baca Juga :  Kadis Perhubungan dan Kontraktor Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambatan Perahu

“Selain penyerahan sertifikat pada waktu itu juga diadakan peluncuran sertifikat elektronik, untuk sementara kegiatan ini, dari Kantor Pertanahan kita sudah melakukan alih media terutama untuk sertifikat dari Pemerintah Daerah sudah kita alih mediakan terlebih dahulu, nanti setelah itu baru kita buat sertifikat elektroniknya,”sambung Rully

Lebih lanjut, Ia menyebut untuk jumlah sertifikat yang kita serahkan pada pagi hari ini sejumlah 500 sertifikat. hasil dari kegiatan PTSL sebanyak 442 bidang, redistribusi tanah sebanyak 58 bidang.

“Dan selain itu, kami menyerahkan sertifikat wakaf sebanyak 2 bidang dan sertifikat aset PLN sebanyak 4 bidang,” ujarnya.

SN