KPU Konawe Umumkan Seleksi Calon PPK pada Pilkada 2024, Simak Jadwal dan Persyaratannya Disini

waktu baca 1 menit
Komisioner KPU Konawe: Ketua KPU Wike (Tengah) Ramdhan Riski Pratama (Kanan) Andi Muh dzul Fadli (Kanan ujung) Haldin Sam liambo (Kiri) Ijang asbar (Kiri ujung). Foto ist

KONAWE, Sultranews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yakni pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, tahun 2024.

Adapun jadwal serta persyaratan seleksi calon PPK, anda bisa melihat di bawah ini.

Laporan: Jaspin