Pj Bupati Konawe Harmin Ramba Apresiasi PLN Kerja Sama dalam Bidang PLTSa

waktu baca 2 menit
Pj Bupati Konawe Dr. Harmin Ramba

KENDARI, Sultranews.co.id – Pj Bupati Konawe Harmin Ramba (HR) menyambut baik rencana Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

PLN menilai Konawe memenuhi syarat untuk berdirinya pabrik pengelolaan sampah karena memiliki residu yang memiliki bio massa atau potensi energi yang cukup tinggi , seperti lombah pertanian dan perkebunan, serta sampah rumah tangga,

Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba, mengatakan dukungan yang berikan ini sebagai upaya dalam mendorong pengembangan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik (PSEL), serta meningkatkan bauran energi baru terbarukan dan mengurangi permasalahan sampah perkotaan.

Harmin Ramba menyebut bahwa langkah untuk membangun (PLTSa) merupakan solusi inovatif untuk menjawab persoalan sampah rumah tangga di Kota Unahaa maupun limbah pertanian di Kabupaten Konawe.

Hadirnya pembangkit listrik terbarukan tersebut memiliki multiplier efek di berbagai sektor, mulai dari penghematan anggaran, pengelolaan lingkungan hidup serta membuka lapangan kerja baru.

“Kami memiliki lahan seluas 5 hektare, kemudian investasi PLTSa tidak besar. Dana awal hanya Rp 10 miliar dari pada kita bikin TPA baru, pengelolaan nilai investasinya sampai Rp 25 miliar. Ini hanya Rp 10 miliar kita sudah bisa olah permasalahan sampah, tenaga kerjanya dapat, penataan kebersihan linkungan selesai, saya kira banyak multiplier efek yang kita dapat,” jelas Harmin Ramba.

Harmin menambahkan bukan hanya sampah organik yang akan diolah, melainkan sampah nonorganik. Nantinya, sampah plastik di lokasi tersebut akan dibangunkan pabrik pengolahan sampai menjadi Briket (bahan bakar padat) yang bernilai ekonomi.

“Sampah plastik akan kita daur ulang menjadi briket dan PLN siap untuk membeli , pengganti batu bara, pasarnya nanti di PLN Nii Tanasa,” jelas Harmin.

Baca Juga :  Kadis Perhubungan dan Kontraktor Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambatan Perahu

Ke depan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Konawe, yang berada di Kelurahan Mataiwoi, Tongauna seluas 5 Hektar tersebut, nantinya akan ditingkatkan menajemen pengelolaan sampahnya, dari yang awalnya menggunakan konsep Reduce, Reuse, Recycle (3R), sistemnya berubah menjadi pengelolaan energi yang terbarukan sehingga bernilai Produktif.

Laporan: Iful

Editor: Ovhin

Uploder: Elan