133 Bidang Tanah di Desa Bao-bao Tersertifikatkan, Program PTSL Dianggap Berhasil

waktu baca 1 menit

KONAWE, Sultranews.co.id – Program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bao-bao, Kecamatan Sampara, telah berhasil. Sebanyak 133 bidang tanah warga kini telah resmi bersertifikat.

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Muh. Gazali Husen Ketua Panitia Ajudikasi mewakili Kepala Pertanahan Konawe pada Jumat (2/8).

Kepala Desa Bao-bao, Muh. Arjuna, SH menyampaikan, Program PTSL ini disambut antusias oleh masyarakat Desa Bao-bao.

Kata dia, dengan adanya sertifikat tanah, mereka kini memiliki bukti kepemilikan yang sah atas tanah mereka. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih atas program PTSL ini. Sertifikat tanah ini sangat berarti bagi kami karena memberikan rasa aman dan kepastian hukum atas tanah yang kami miliki.”katanya.

Sementara itu, Muh. Gazali Husen mewakili Kepala BPN Konawe mengungkapkan, program PTSL merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Semoga dengan adanya sertifikat tanah ini, masyarakat dapat lebih sejahtera.”singkatnya.

Laporan: Jaspin