Kepala Kantah Konawe Hadiri Penyerahan 3.946 Sertipikat di Konawe Kepulauan Sulawesi Tenggara
KepaKONKEP, Sultranews.co.id – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn, menghadiri undangan dari Kantah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam rangka penyerahan sertipikat hasil Program Redistribusi Tanah Tahun 2024 sebanyak 3.946 sertipikat.
Kegiatan itu turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra beserta Jajarannya, Bupati dan Wakil Bupati Konkep, DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Perwakilan dari OPD Kabupaten Konawe Kepulauan.
Adapun penyerahan dilaksanakan secara simbolis sebanyak 100 sertipikat, serta dilakukan juga penyerahan sertipikat Wakaf sebanyak tiga sertipikat dan sertipikat Hak Pakai Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan sebanyak tiga sertipikat.
Dalam sambutannya, Kakanwil BPN Sultra, Asep Heri mengucapkan terima kasih kepada Bupati Konkep dan seluruh pihak terkait yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan PSN Kantor Pertanahan Kabupaten Konkep sehingga dapat berjalan dengan lancar.
Atas koordinasi, kolaborasi, dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik ini, Kakanwil optimis dan berjanji akan memperjuangkan penyelesaian seluruh pensertipikatan tanah di Konkep hingga tuntas.
“Semoga Konkep ini menjadi Kabupaten Kepulauan Lengkap (telah terpetakan seluruhnya), sehingga dapat meminimalisir terjadinya permasalahan pertanahan dan dapat memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki,” ujar Asep.
Oleh karena itu, Kakanwil juga mendorong kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk dapat bersama-sama memasang tanda batas (patok) di seluruh sisi bidang tanah yang dimiliki.
Sementara itu Bupati Konkep Ir. H Amrullah, M.T, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan Ucapan terima kasih atas kinerja Kantah Kabupaten Konkep dan Kanwil BPN Sultra dalam melaksanakan pensertipikatan tanah di Kabupaten Konkep.
“Selaku pemerintah daerah saya mengucapkan terimakasih serta apresiasi yang setinggi tingginya kepada Kantah Konkep dan Kanwil BPN Sultra atas pelaksanaan persertipikatan tanah, sehingga masyarakat khususnya di Konkep ini mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka,” singkatnya.
Laporan: Redaksi
#sultranews.co.id
#sultranews
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#kantahkabupatenkonawe
#kantahkabupatenkonawekepulauan