LBH HAMI Sultra Imbau Peserta Demonstrasi Jaga Ketertiban dan Hindari Tindakan Anarkis
KENDARI, SultraNews.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh peserta demonstrasi yang hari ini menggelar aksi di sejumlah titik di Kota Kendari.(1/9)
LBH HAMI menekankan agar massa aksi tetap menjaga ketertiban, tidak merusak fasilitas umum, dan menghindari segala bentuk tindakan anarkis.
Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan, menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun, dalam pelaksanaannya, hak tersebut harus dilakukan dengan cara damai serta tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana.
“Kepada peserta aksi, kami imbau agar fokus pada substansi tuntutan dan aspirasi yang ingin disampaikan. Jangan sampai ada provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang sengaja ingin membenturkan massa aksi dengan aparat,” kata Andri.
Menurutnya, aksi demonstrasi serentak yang saat ini berlangsung di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kendari, merupakan bentuk partisipasi publik dalam merespons isu-isu nasional maupun kebijakan pemerintah.
Karena itu, jangan sampai gerakan moral ini tercoreng oleh tindakan destruktif yang justru merugikan masyarakat luas.
“Demonstrasi adalah hak rakyat sebagaimana dijamin oleh konstitusi. Hak ini tidak boleh dilarang, dibatasi, apalagi dibungkam. Namun tentu harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Selain mengimbau agar aksi berlangsung damai, LBH HAMI Sultra juga menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum bagi demonstran. Pihaknya telah menyiapkan posko krisis bela rakyat untuk membantu peserta aksi yang mengalami tindakan represif dari aparat.
“LBH HAMI Sultra siap memberikan bantuan hukum bagi demonstran yang ditangkap, dianiaya, ataupun ditahan secara sewenang-wenang tanpa prosedur hukum yang berlaku,” tegas Andri.
Dengan adanya posko ini, LBH HAMI berharap para peserta aksi merasa terlindungi dalam memperjuangkan aspirasi mereka, sekaligus mendorong aparat keamanan agar lebih humanis dalam menangani massa.
Laporan: Aby Razak



