Perusahaan China di Bombana, Diduga Rampas Lahan Warga
Kehadiran investor asing dalam mendirikan perusahaan tambang nampaknya hanya menjadi momok menakutkan bagi masyarakat.
Kesejahteraan dan keuntungan bagi masyarakat hanya menjadi pelaris manis pemilik tambang dan kaum elit yang bersengkongkol.
Tidak jarang, masyarakat kecil hanya selalu menjadi korban yang tidak berdaya melawan kekuatan investor yang telah bersengkongkol bersama kaum elit.
Seperti yang terjadi di Desa Tambako, Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dikabarkan terdapat 40 warga Desa Tambako, lahannya ingin dikuasai paksa oleh perusahaan baja milik PT Industri Bishi Industri Group (BIG).
Modusnya adalah dengan cara memaksa menjual lahan warga kepada PT BIG. Nilai jual yang ditawarkan perusahaan pun sangat, rendah yaitu Rp7000 per meter.
Tawaran harga itu ditolak mentah-mentah oleh warga setempat. Pasalnya nilai harga yang ditawarkan oleh PT BIG tidak manusiawi.
“Kita dipaksa jual lahan kami dengan harga Rp7000 per meter. Kami menolak, kenapa kami dipaksa lalu harganya sangat tidak manusiawi. Padahal lahan kami itu bukan lahan kosong, melainkan kebun yang sudah terdapat berbagai tanaman jangka panjang,” ujar Dariwa, warga Desa Tambako saat ditemui Sultra News, Jumat (10/01/2020).
Penolakan warga itu justru mendapat perlawanan oleh sekelompok orang yang terus mengintimidasi warga.
Menurut Darwia, bahwa sebagian besar orang yang mendatanginya melakukan tindakan intimidasi dan pemaksaan agar menjual lahan miliknya dan beberapa warga lainnya.
Mirisnya, tidak hanya dari pemerintah desa, namun diduga ada keterlibatan oknum aparat yang juga ikut mengintimidasi warga.
“Sudah ada beberpakali saya didatangi dan digertak-gertak, agar dijual mi itu lahannya. Bukan hanya itu, bahkan ada dua orang warga disini di lapor ke kantor Polisi gara-gara persoalan kami pertahankan lahan,” bebernya.
Penolakan warga nampaknya tidak menjadi pengaruh, perusahaan China itu malah merusak lahan warga dengan menebang beberapa pohon.
“Ada dua kebun warga yang dirusak, pertama milik ibu Rasna (46), luas lahannya sekitar setengah hektar. Yang ditebang itu jambu 2 pohon, kelapa 3 pohon, mangga 1 pohon. Kedua milik ibu Hasnia (49), pohon yang ditebang yaitu Kelapa 2 pohon dengan luas kebun 2 hektar,” ucapnya.
Kini warga Desa Tambako yang menjadi korban perusahaan baja milik investor China itu tidak dapat berbuat banyak.
Pasalnya, sebagian besar pemerintah Daerah hingga Kepolisian telah berpihak kepada perusahaan PT BIG.
“Kami nda tahu harus kemana lagi pak mengadu dan mencari perlindungan, seakan kami ini masyarakat yang ditindas di dalam negara sendiri. Namun demikian, kami tetap bertahan dari penindasan ini,” kata Darwia.
Laporan. Wayan Sukanta