KSPN Sultra Desak Penindakan, Viral Kedatangan TKA asal Tiongkok di Pomalaa Diduga Tanpa Dokumen Jelas

waktu baca 2 menit
Sekretaris Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Sulawesi Tenggara, Ilham Syaputra Jaya

KONAWE, Sultranews.co.id – Maraknya Tenaga Kerja Asing di Sulawesi Tenggara bukan menjadi isu baru, bahkan penomena dalam perusahaan-perusahaan besar di bidang pertambangan.

Apalagi yang melibatakn modal atau investor luar negeri. Sebelumya, viral sebuah video di media sosial, memperlihatkan kedatangan para pekerja asing di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), via udara melalui Bandar Udara Sangia Nibandera.

Para tenaga kerja asing ini, diduga berasal dari Tiongkok, untuk dipekerjakan di salah satu perusahaan pertambangan nikel site Pomalaa.

Menurut Sekretaris Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Sulawesi Tenggara, Ilham Syaputra Jaya, ini menjadi ironi, karena angkatan kerja semakin meningkat, penganguran bertambah, dan ekonomi semakin tak jelas.

Dengan hadirnya perusahaan di sebuah daerah harus memprioritaskan kariawan masyarakat lokal, tetapi kenyataanya komitmen pemberdayaan masyarakat seolah hanya tipu dan janji belaka.

“Terkait banyaknya TKA di PT IPIP Kolaka tidak bisa didiamkan, karena banyak persoalan yang mesti kita pertanyakan, yang pertama apakah kedatangan mereka di Indonesia itu mengunakan visa apa??.”

“Temuan kami selama ini itu mereka hanya memakai visa liburan. Kedua apakah TKA tersebut sudah di ketahui pihak kementrian Imigrasi?”

“Ketiga, apakah TKA ini pekerja punya keahlian khusus atau hanya pekerja kasar lagi pengalaman, temuan kami selama ini banyak kami temukan hanya pekerja kasar. Padahal pekerjaan tersebut bisa di kerjakan oleh warga Indonesia atau masyarakat lokal di Kabupaten kolaka, umunya di Sulawesi Tenggara,” kata Ilham Killing sapaannya.

Berdasarkan persoalan tersebut KSPN Sultra mendesak 4 Hal:

1. Kementrian Tenaga Kerja bertindak dan mengambil langkah-langkah mengecek dan menghentikan kedatangan TKA di Kolaka dan memberikan sanksi Ketenagakerjaan ke PT IPIP

2.Mendesak Kementerian Imigrasi memeriksa dokumen setiap tenaga kerja asing (TKA) di PT IPIP Kolaka

3. Mendesak Kementerian ESDM memberikan sanksi kepada PT IPIP

4. Memita Pemprov Sultra dan Pemda Kolaka bertindak terkait persoalan tersebut

“Sangat bertentangan apa yang selalu disuarakan Presiden Prabowo, pada prinsipnya negara kita harus berdikari, kedaulatan negara tak boleh di injak-injak, kepentingan oligarki dan asing mesti di lawan, jadi persolan tersebut tak boleh di biarkan, ini juga perhatian semua perusahaan di Sulawesi Tenggara,” katanya.

“Kami telah berkirim surat di kemantrian-Kementrian yang mempunyai hubungan dengan masalah tersebut, DPR di jakarta, dan dalam waktu dengan juga membuat surat tertulis ke gubernur sultra dan DPRD Provinsi sultra untuk RDP,” tegas Ilham Killing.

Penulis: Redaksi