Sejumlah Anggota Dewan di Konkep Absen Lagi Saat Rapat Paripurna LKPJ
Konawe Kepulauan – Sejumlah anggota DPRD Konawe Kepulauan (Konkep), kembali absen saat rapat paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), pada Selasa (7/4/2020).
Agenda rapat paripurna itu sempat tertunda 1 jam hingga nyaris tidak terlaksana akibat sejumlah anggota DPRD tidak hadir.
Berdasarkan data yang diterima Sultra News, terdapat sebanyak 9 anggota DPRD Konkep tidak hadir pada rapat paripurna LKPJ tersebut.
Meski demikian, proses rapat paripurna LKPJ tetap berjalan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ishak dan wakilnya, Irwan.
Sementara itu, pantauan Sultra News, Bupati Konawe, Amrullah juga tidak hadir pada saat rapat paripurna penyerahan LKPJ yang berlangsung di DPRD Konkep.
Tidak ada konifrmasi secara resmi oleh 9 anggota Dewan yang tidak hadir dalam rapat tersebut.
Namun penyerahan LKPJ itu diwakili oleh Bappeda Konkep, Safiudin Alibas. Dalam. Laporannya itu ia menyampaikan penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang harus disampaikan Kepala Daerah pada Sidang Paripurna DPRD.
“Realisasi pelaksanaan APBD Kabupaten Konkep tahun anggaran 2019, masih bersifat tentatif karena perlu diaudit secara komperhensif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Safiudin.
Badan Kehormatan DPRD Konkep, Isman, mengatakan pihaknya akan melayangkan teguran secara lisan terhadap anggota Dewan yang absen pada rapat paripurna tersebut.
“Sementara kita berikan sanksi teguran dulu. Namun jika sudah tiga kali tidak ikut dalam paripurna makan akan ada sanksi yang akan diberikan,” pungkasnya. (B)
Laporan. Darsan
Editor. Yayan