DPRD Konawe Desak Pemda Bayarkan ADD
Konawe – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe mendesak agar pemerintah daerah (Pemda) segera melakukan pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD).
Hal ini diungkapkan pada rapat pembahasan pembayaran honor aparat desa melalui realisasi Alokasi Dana Desa (ADD), Kamis (30/4/2020).
“Kita segera mendesak Pemda Konawe untuk melakukan pembayaran Dana Desa yang 18 bulan mandek yaitu dari 2018 sampai 2020” ungkap Ardin Ketua DPRD Konawe.
“Baca Juga: 500 TKA Akan Masuk Morosi, Fraksi PKS DPRD Sultra Ancam Demo Di Bandara”
Lanjutnya” Itu adalah kewajiban pelaksanaan pemerintahan yang 10 persen dari DAU dan itu tidak bisa dihapuskan karena setiap tahun ada. Jangan ada janji janji lagi sama mereka yang punya hak”.
“Pembayaran ADD ini akan membantu daerah guna mengurangi defisit. Aparat desa juga akan terbantu dengan pembayaran honornya. Jangan ada alasan tidak terbayarkan, tidak ada pembiayaan menjadi utang daerah” tegasnya
Ketua DPRD Konawe mengatakan jika realisasi pembayaran belum dilaksankan sampai lembaran, masyarakat silahkan bereaksi kalau perlu bakar daerah.
DPRD segera melayangkan surat hasil rapat ke ke pemerintah daerah Konawe.
“Senin paling lambat kita akan mengirim surat. Kita juga akan menggelar rapat dengan DPMD dan BPKAD” ujarnya.
“Saya harap Pemda Konawe sesegera mungkin melakukan pembayaran,agar beban daerah juga menjadi berkurang” pungkas Ardin. (AD/SN)