Seorang TKA China di PT OSS Morosi Meninggal Dunia
KENDARI – Seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok berusia 54 tahun yang bekerja untuk kontraktor yang dipekerjakan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) meninggal dunia pada Jumat, 13 November 2020.
TKA itu meninggal di ruang Instalasi Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dengan penyebab kematian penyempitan pembuluh darah.
“Pekerja yang berasal dari Shandong, Tiongkok ini sudah berada di Kawasan Industri Morosi, Kabupaten Konawe sejak 14 Januari 2020 untuk bekerja di kawasan PLTU dan tidak pernah meninggalkan kawasan pabrik karena yang bersangkutan juga tinggal di asrama karyawan milik PT OSS,” ungkap Juru Bicara PT VDNI dan PT OSS, Dyah Fadilat dalam siaran persnya, Rabu (18/11/2020).
Berdasarkan hasil investigasi internal yang dilakukan perusahaan, lanjutnya, pada tanggal 12 November 2020 yang bersangkutan merasakan sakit dan kemudian ia dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Darat dr. Ismoyo Kendari (RS Korem) pada pukul 22.40 WITA, setelah sebelumnya sempat jatuh dari tempat tidur.
Sesuai protokol di RS Korem, dilakukan rapid test kepada yang bersangkutan. Hasilnya non-reaktif. Yang bersangkutan kemudian sempat diberikan bantuan oksigen dan pernapasan, hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Bahteramas Kendari pada tanggal pukul 22.40 WITA karena pertimbangan peralatan yang lebih lengkap dan riwayat penyakit yang dimiliki yaitu masalah pada jantung dan gangguan pernapasan (asma).
Ketika dirawat di RS Bahteramas, sesuai protokol, dilakukan tes PCR atau polymerase chain reaction kepada yang bersangkutan pada tanggal 13 November 2020 pukul 00.30 WITA. Yang bersangkutan kemudian meninggal dunia pada 13 November 2020 pukul 04.05 WITA.
“Menurut keterangan dokter yang bertugas yang diterima perusahaan, penyebab kematian adalah penyempitan pembuluh darah di otak. Setelahnya diketahui bahwa hasil tes PCR yang dilakukan menunjukkan hasil positif virus SARS-CoV-2. Karena hasil tes PCR menunjukkan positif, penanganan jenazah oleh RS Bahteramas dilakukan dengan mengikuti protokol Covid-19. Jenazah kemudian langsung dikremasi pada tanggal 13 November 2020 sore,” bebernya.
Merespon hal tersebut, pihak kontraktor yang mempekerjakan TKA untuk PT OSS tersebut berinisiatif untuk memperketat sistem kerja dan melakukan tes rapid massal kepada seluruh pekerjanya sejak tanggal 14 November 2020.
“Pihak perusahaan akan terus mengawal kasus ini dan melakukan sterilisasi kawasan Industri, salah satunya dengan untuk sementara waktu mencegah karyawan atau Pekerja Harian Lepas (PHL) yang tidak tinggal di dalam asrama masuk ke dalam area Kawasan Industri,” ungkap Dyah.
Sebagai bagian dari upaya untuk mencegah kemungkinan terburuk dan mempertimbangkan tidak semua pekerja yang ada di Kawasan Industri tinggal di dalam asrama, maka perusahaan memutuskan untuk membatasi aktivitas karyawan yang tidak tinggal di dalam asrama.
“Hal ini akan berlaku hingga nanti kembali dilakukan tes massal kepada seluruh pekerja dan hasilnya dipastikan aman untuk beraktivitas kembali,” tambah Dyah.
Dyah menambahkan, VDNI dan OSS selama ini selalu bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan, seperti rutin melakukan tes rapid maupun PCR.
“Ke depan pun kerja sama akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh karyawan yang bekerja di Kawasan Industri Morosi dalam keadaan sehat dan aman untuk beraktivitas,” tutupnya. (SN)