ABG di Kendari Cabuli Balita 3 Tahun
Kendari – Entah setan apa yang merasuki remaja bernama La Sege (Nama Samaran) , nekat mencabuli seorang balita hingga harus dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat pertolongan medis di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (4/4/2020).
Mirisnya pelaku yang masih pelajar itu diketahui masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan dengan ibu kandung korban.
Kapolsek Kandai, Kompol Redi Hartono, mengatakan peristiwa keji itu terjadi di kediaman rumah korban pada Rabu siang (1/4/2020. Pelaku mencabuli korban yang masih balita itu dalam keadaan sedang sakit.
“Menurut keterangan pelaku, saat itu dia langsung masuk ke dalam kamar korban dan memasukan jarinya kealat kelamin korban. Pada saat kejadian pelaku mengaku saat itu tidak diketahui oleh orang tua korban,” ujar Redi saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Sabtu (4/4/2020).
Kasus itu baru terungkap pada keesokan harinya setelah korban mengeluh sakit pada bagian alat vitalnya saat hendak dimandikan oleh ibunya.
“Itu diketahui setelah korban mengeluh sakit pada bagian vitalnya. Mendengar hal itu, ibu korban langsung melaporkan pelaku ke Polsek Kandai,” terangnya.
Setelah menerima laporan itu, lanjut Redi, pihaknya langsung menangkap pelaku di kediamannya dan digiring ke Polsek kandai untuk diperiksa lebih lanjut.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangkan dan saat ini kita tahan di Polsek. Pelaku dijerat Pasal 82 UU RI NO.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI NO.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana diatas 7 tahun penjara,” pungkasnya. (SN)