Aksi Bejat 3 Pelaku Pencabulan di Butur Akhirnya Dibekuk Polisi
BUTON UTARA – Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur berhasil ditangkap polisi, pada Kamis (2/09/2021) malam.
Korban sebut saja Mawar (nama samaran), yang cabuli oleh 3 pelaku inisial RA, NA, dan SA.
Kasatreskrim Polres Butur, Iptu Sunarton kepada sultranews.co.id, menjelaskan, pada tanggal 30 Agustus lalu, NA mengajak korban pergi ke samping rumah warga, tepatnya di Desa Torombia.
Setibanya di lokasi, NA mempertemukan RA dan Korban. Lalu RA mengajak korban menuju pondok kebun.
Setelah itu, RA menjalankan aksi bejatnya dan menyuruh korban untuk melepaskan baju.
“Kemudian RA mensetubuhi korban,” jelas Iptu Sunarton.
Lanjut Sunarton, usai menyetubuhi korban, teman RA inisial NA dan SA tiba-tiba datang.
Tak disangka, NA dan SA meminta jatahnya kepada korban, sehingga korban harus melayani kedua pelaku secara bergantian.
“Setelah kejadian tersebut korban kembali kerumah dan melapor ke keluarganya, saat itu juga keluarga korban melapor ke Polres Butur,” ujarnya.
Lebih Lanjut ia, usai pihaknya menerima laporan, kemudian ketiga pelaku berhasil dibekuk polisi.
“Tetapi satu pelaku yang masih dibawah umur, dan proses penyidikan kami lakukan dengan proses penyidikan untuk anak,” tandasnya.
Laporan : Muhammad Alpriyasin