Ancam Siswa dengan Sajam, Pria di Butur Diringkus Polisi

waktu baca 1 menit
Pelaku pengancam siswa saat diringkus Polisi

BUTON UTARA – Tindak pidana pengancaman yang dialami oleh siswa SMA 3 Kulisusu oleh seorang pria di Desa Linsowu, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur) berhasil diringkus polisi.

Pasalnya, pelaku AY (37) saat itu mempertanyakan keberadaan Kepala Sekolah (Kepsek) kepada siswa inisial JL Selasa (15/6/2021), sekira pukul 07.00 Wita.

Namun pelaku merasa kesal dengan jawaban siswa tersebut, sehingga AY terpaksa harus mengeluarkan senjata tajam (Sajam) berupa badik dan melakukan pengancaman kepada korban.

“Korban bersama rekannya langsung lari setelah merasa terancam oleh pria tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Butur Iptu Sunarton.

Sesaat pelaku melarikan diri, korban merasa terancam tadi merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu ke Polres Butur.

Pada pukul 23.00 Wita pelaku berhasil di ringkus polisi bersama barang bukti sebilah badik yang diselipkan ditumpukan pakaian.

“Pelaku sempat bersembunyi di dalam bak air kamar mandi,” bebernya.

Atas pengancaman tersebut, pelaku di jerat pasal 335 ayat (1) ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

SN